Makassar (ANTARA News) - Seorang Anggota Polres Gowa Brigpol Jery Londa (27) melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Brigpol Gun ke Polrestabes Makassar.

Korban usai melaporkan kejadian itu di Polrestabes Makassar langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri (RSP) Bhayangkara Makassar, Kamis.

Dalam laporannya, korban mengaku didatangi oleh pelaku yang juga anggota Satuan Samapta bagian Patroli Motor (Patmor) Polda Sulselbar dan langsung melakukan penganiayaan hingga kepala robek, bibir bawah serta gigi seri terlepas.

"Saya tidak tahu apa masalahnya sampai saya didatangi di rumah saya dan langsung dipukul sama pelaku," ujarnya.

Korban yang beralamat di Asrama Polisi (Aspol) Panaikang Makassar Blok B nomor 56 itu mengaku sangat malu karena tindakan penganiayaan itu dilakukan di Aspol Panaikang.

Akibat perbuatan itu, korban tidak dapat beraktivitas seperti hari-hari biasanya karena luka akibat penganiayaan yang dialaminya cukup parah.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Makassar AKP Zainul Rijal membenarkan tindak penganiyaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polda Sulselbar tersebut.
(T.KR-MH/F003)