Pinrang,Sulsel  (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan, terpaksa harus menjemput paksa salah seorang anggota DPRD setempat yang mangkir kerja selama beberapa pekan terakhir.

Wakil ketua BK DPRD Pinrang Pinrang Ir Usman Bengawan, yang ditemui Jumat, mengemukakan, upaya ini terpaksa dilakukan untuk menerapkan kedisiplinan bagi para anggota dewan, utamanya yang hobi mangkir.

Usman mengatakan, salah seorang anggota dewan yang bernama H Mustam Mannawi S.Pdi, politisi asal Partai Bintang Reformasi (PBR) tersebut, sudah hampir tiga pekan mangkir kerja, dan terpaksa harus dijemput langsung oleh BK DPRD Pinrang dari Makassar.

"Anggota dewan yang diberitakan mangkir sudah mulai berkantor dan masuk kerja Jumat hari ini. Kami menjemputnya langsung dari Makassar," katanya.

Namun Usman Bengawan tidak menjelaskan secara rinci, tindakan dan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada oknum anggota dewan yang malas tersebut. Mengingat pelanggaran yang dilakukannya mangkir kerja selama hampir satu bulan dengan alasan yang tidak jelas.

Usman Bengawan mengatakan, Mustam Mannawi dikabarkan menjalani pengobatan, namun di satu sisi beredar kabar kalau yang bersangkutan melakukan kunjungan kerja tanpa putus dalam waktu selama lebih dua pekan.

"Kami sudah mengambil langkah dengan menjemput langsung yang bersangkutan agar kembali bekerja dan menjalankan tugasnya selaku anggota dewan" tandas legislator asal Partai Golkar ini.
(T.PSO-098/J006)