Sungguminasa, Sulsel (ANTARA News) - Kapolresta Gowa AKBP Totok Lisdiarti menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus perusakan kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan sudah mengantongi beberapa nama pelakunya.
"Kita masih mendalami kasus perusakan kantor DPRD Gowa itu dan saya sudah kantongi beberapa nama terkait perusakan itu," ujar Totok, di Sungguminasa, Gowa, Sulsel, Rabu.
Ia mengatakan, penyidik sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini hasil penyelidikan sedikitnya 20 orang diduga kuat ikut terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
Lima dari 20 nama yang telah dikantongi itu sudah ditahan di Mapolresta Gowa karena keterlibatannya dalam kasus perusakan kantor DPRD tersebut. Satu orang diantaranya sudah dinyatakan tersangka.
"Satu orang sudah kita jadikan tersangka, satu lagi masih samar-samar dan tiga orang lainnya masih sementara dimintai keterangannya," jelasnya.
Selain kelima orang tersebut, lanjut Totok, tiga orang lagi yang masih dalam pengejaran polisi juga sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Meskipun ia telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam perusakan kantor DPRD Gowa itu, mantan Kapolresta Makassar Timur itu enggan menyebutkan identitas dari para tersangka.
"Nama-nama yang sudah kami kantongi sudah ada 20 orang dan tiga masih dalam pengejaran," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Gowa (10/8) nekat melakukan perusakan hingga menyebabkan kaca-kaca pecah akibat lemparan batu. (T.KR-MH/F003)
Polisi Kantongi Nama Perusak Kantor DPRD Gowa
COPYRIGHT © 2010

















