Makassar (ANTARA News) - Polresta Gowa meringkus oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan perempuan muda yang mayatnya dibuang di pinggir Jalan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kapolresta Gowa AKBP Totok Lisdiarto di Makassar, Selasa, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap oknum anggota TNI tersebut.

"Anggota saya sudah menangkap empat orang pelaku pembunuhan gadis remaja yang mayatnya dibuang di pinggir jalan tanpa meninggalkan identitas," katanya saat ditemui disalah satu hotel berbintag saat acara lepas sambut Kapolda Sulselbar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, identitas mayat perempuan yang ditemukan di pinggir Jalan Karaeng Makkawari dekat perbatasan Makassar-Gowa itu diketahui bernama Fatmawaty.

Dia merupakan warga kabupaten Polewali Mandar (Polman). Indentitas korban terungkap saat keluarga korban yang berada di Makassar membaca media cetak tentang ditemukannya mayat tanpa identitas. Sebelumnya, korban ternyata sudah meninggalkan Polman sejak Rabu (25/8).

Empat warga yang diduga pelaku pembunuh Fatmawaty masing-masing adalah; Sya alias Sudo, SBK, Ajai alias Duddin dan oknum anggota TNI, Serda Har.

Keempat pelaku tersebut diringkus di tiga tepat berbeda, Sya dan SBK diringkus di Tamalanrea, Ajai alias Duddin diringkus di Tallo sementara Serda Har diringkus di Kabupaten Jeneponto.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus, kalau yang terkait dengan Serda Har kasusnya sudah ditangani oleh POMDAM (Polisi Militer)," jelasnya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VII Wirabuana, Letkol Inf Anis Yanis Oesman membenarkan adanya oknum anggota TNI yang diduga menjadi pelaku pembunuhan di Gowa. Sampai saat ini, pihaknya juga masih memproses oknum anggota TNI yang diduga terlibat tersebut.

"Kita sudah proses kasusnya dan sekarang pelakunya sudah ada di POM," jelasnya. 
(T.KR-MH/F003)