Makassar (ANTARA News) - Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan meminta Dinas Pendapatan Daerah memperbaiki laporan penerimaan piutang yang dinilai salah.

Dalam rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat, anggota Panggar HM Adil Patu menyatakan uraian yang disampaikan Kepala Dispenda, Arifuddin Dahlan, tentang piutang rumah sakit sangat salah.

"Kalau uraiannya begini Bapak tidak bekerja, tanda tangan saja dan langsung diserahkan kepada TAPD, sehingga angka yang ada sama kita berbeda," ujarnya.

Adil menyebutkan, uraian terhadap piutang RS pada 2009 sebesar Rp21 miliar, yang sebagian direncanakan menjadi struktur APBD perubahan 2010 tidak muncul dalam neraca pendapatan daerah.

Ketua Fraksi PDK ini meminta kepada koordinator TAPD, Andi Muallim, melakukan kontrol yang ketat terhadap Kepala Dispenda maupun Kepala RS terkait masalah tersebut.

Anggota Pangar, Ariady Arsal dan Burhanuddin Baharuddi mempersoalkan data Dispenda tentang retribusi RS yang berbeda dengan data dari Dinas Kesehatan.

"Uraian mengenai retribusi yang disampaikan Dispenda Rp32 miliar berbeda dengan yang disampaikan Dinkes pada kami," jelas Ariady.

Sementara Kepala Dispenda, Arifuddin mengakui, adanya kekeliruan tersebut dan akan memperbaikinya kembali bersama-sama dengan TAPD.

"Retribusi RS yang benar adalah Rp31,7 miliar, maaf saya lupa saat melakukan pergeseran angka," tuturnya.

Ia juga mengemukakan, bahwa adanya salah satu berkas yang tidak ditandatangani karena Dirut RS Khusus Dadi pada saat itu tidak ada ditempat. (T.pso-099/S023)