Makassar (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan bantah masih beroperasinya terminal bayangan di sekitar Terminal Regional Daya, Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Masykur Sultan di Makassar, Jumat, menjelaskan keberadaan terminal bayangan di sekitar Terminal Regional Daya sudah tidak ada lagi, karena pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian menertibkan kendaraan yang berada di luar terminal.
"Kalaupun ada yang beroperasi itu hanya menjemput penumpang yang biasanya minta diambil di depan terminal," katanya saat melakukan kunjungan di sejumlah posko mudik di Makassar.
Dishub Sulsel menegaskan, pihaknya tetap akan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha mobil angkutan yang ditemukan memuat penumpang di luar terminal, karena itu akan mempengaruhi pendapatan daerah.
"Bukan sopir yang kami tegur, tetapi izin trayeknya yang akan kita bekukan," kata dia.
Direktur Operasional Terminal Regional Daya (TRD) Makassar, Abdul Rauf menjelaskan, mobil-mobil yang perorangan banyak beroperasi dengan menggunakan plat gantung.
Sanksinya diatur dalam UU Nomor 22/1999 Tentang Aturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, itu pun kewenangannya ada Dinas Perhubungan Sulsel. (T.KR-HK/S006)
Dishub Sulsel Bantah Masih ada Terminal Bayangan
COPYRIGHT © 2010
Baca Juga
- Pembangunan Rel Kereta Api Terkendala Pembebasan Lahan
- Naskah Kesepahaman Pembangunan Perkeretaapaian Sulsel Rampung
- Jalur KA Sulsel Hubungkan Pelabuhan Makassar-Parepare
- Disbub Sulsel Jamin Kenyamanan Mudik
- Dishub Keluhkan Penindakan yang Masih Lemah
- Landasan Bandara Makassar Diperpanjang Jadi 3.500 Meter
- Enam Mobil Rusak Akibat Bentrok di Makassar
- Sulsel Ajukan Permohonan Sertifikasi Kelaikan Udara

















