Pinrang, Sulsel (ANTARA News) - Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Akhmad Jamal Yuliarto, membantah tudingan Satuan Polisi Pamong Praja setempat yang menjaring anggota polisi saat melakukan operasi yustisi.

"Tidak ada anggota kami yang terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP beberapa pekan lali. Itu tidak benar, "katanya di Pinrang, Selasa.

Akhmad memaparkan, terkait tudingan keterlibatan anggota Polres Pinrang dalam pesta minuman keras (miras) yang dibubarkan Satpol PP pekan lalu, pihaknya juga telah mengklarifikasi kepada pihak terkait, kebenaran informasi yang terlanjur diangkat ke pemberitaan sesuai keterangan pihak Satpol PP.

"Kami sudah menanyakan lagsung hal tersebut kepada pimpinan Satpol PP dan memang tidak ada anggota kami yang ikut pesta miras seperti yang disebutkan sebelumnya," katanya.

Akhmad Jamal menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas jika ada oknum polisi yang ikut terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk miras dan narkoba.

Pihaknya, selalu menekankan kepada seluruh personel Polres Pinrang dan jajarannya untuk tidak bertindak melanggar hukum.

"Kami sudah menegaskan kepada seluruh personel kepolisian terkait tindakkan yang bisa melanggar hukum. Dan kami akan menindak tegas jika betul ada yang terlibat," tandasnya.
(T.PSO-098/S016)