Mahasiswa Unjuk Rasa Saat Bupati Tanatoraja Disidang
MAKASSAR - DEMO KORUPSI TORAJA. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Toraja (Format), berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (21/9). Dalam aksinya, para mahasiswa meminta agar Pemgadilan Negeri Makassar tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi termasuk menuntaskan kasus korupsi APBD Tana Toraja 2003-2004 senilai Rp 1,6 miliar yang melibatkan Bupati Toraja, Johannis Amping Situru. (FOTO ANTARA/Yusran Uccang)
Makassar (ANTARA News) - Lebih dari 100 orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (SAMMBAKI) melakukan unjuk rasa saat Bupati Tanatoraja Johanis Amping Situru disidang pada kasus korupsi di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa.

Koordinator aksi Ahmad Sabang menyatakan demonstrasi yang dilakukannya itu untuk memberikan dukungan terhadap pihak pengadilan agar serius dalam menyidangkan terdakwa korupsi Bupati Tana Toraja yang diduga telah menimbulkan kerugian negara dalam pengucuran dana APBD 2003-2004 senilai Rp1,6 miliar.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mendesak majelis hakim agar menjalankan tugas tanpa perlu takut adanya intervensi dari pihak-pihak yang terkait dengan terdakwa.

Mereka juga menuntut agar pihak pengadilan tidak tebang pilih dalam menjalankan supremasi hukum di tanah angin Mamiri serta tidak berkompromi dengan pelaku koruptor.

"Kita berharap agar pengadilan tidak menangguhkan penahanan Amping serta mempublikasikan proses persidangan Amping," ujar ujarnya.

Ketua PN Makassar, Andi Makkasau yang menerima aspirasi pengunjuk rasa mengungkapkan pengadilan dalam hal ini yang menyidangkan Bupati Tanatoraja tidak akan memihak kepada siapapun, baik terdakwa, maupun para jaksa.

Ia mengatakan, menghukum orang yang tidak bersalah sama hukumannya dengan membebaskan orang yang bersalah.

Jadi dalam penanganan kasus tersebut pihak pengadilan akan tetap mengawal kasus tersebut hingga mendapatkan kepastian hukum terhadap terdakwa.

Sementara Jamaluddin Rustam, kuasa hukum Amping meminta majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya karena banyak laporan pertanggungjawaban tentang anggaran yang harus diselesaikan Bupati sebelum menyerahkan tanggungjawab kepada bupati terpilih.

"Surat penangguhan penahanan sudah diajukan pada sidang pertama, pekan lalu. Kami berharap dikabulkan karena klien saya dijamin kooperatif," katanya.

Ia menilai penangguhan penahanan adalah solusi terbaik untuk kliennya yang akan menyerahkan kepemimpinan Tana Toraja paad 27 September 2010 nanti.

Amping akan digantikan Bupati Tanatoraja terpilih Teofilus Allolerung yang berpasangan Adelheid Sosang, istri Amping.

Jamaludin juga berharap majelis hakim bisa mengalihkan sidang Amping ke Pengadilan Negeri Makale, Tanatoraja karena waktu dan tempat kejadian perkara berada di Makale. "Pemindahan itu juga untuk menghemat biaya dan lebih aman," ucapnya.(T.KR-MH/B013)