Makassar (ANTARA News) - Anggota Komisi pemilihan Umum Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akan diberi pembekalan kode etik usai dilantik pada November ini.

Anggota KPU Sulsel dan pelaksana tugas KPU Gowa, Nusrah Azis di Makassar, Kamis, mengatakan, pihaknya tidak ingin kasus yang mengakibatkan anggota KPU Gowa terdahulu dipecat, terulang pada anggota baru.

"Mereka harus tahu betul rambu-rambu dalam menjalankan tugas. Jangan sampai tindakan indisipliner anggota KPU terdahulu kembali terulang," ujarnya.

Menurutnya, pembekalan tersebut langsung dilaksanakan usai pelantikan yang dijadwalkan pada24 atau 25 November 2010, karena KPU Gowa harus segera mempersiapkan diri menghadapi pemilihan gubernur Sulsel pada 2013.

Tugas berat menanti mereka sebab mereka baru akan melakukan perencanaan anggaran, estimasi penduduk verifikasi wajib pemilih dan data pendukung lainnya untuk keperluan pilgub tersebut sementara daerah lainnya sudah mempersiapkan diri. .

Selain itu, pembekalan harus segera dilaksanakan sebab beberapa hal penting di KPU Gowa juga harus segera dibenahi, antara lain memberikan pemahaman kepada anggota terhadap wilayah kerja sekretariat dan anggota KPU.

Nusra mengatakan, salah satu pokok persoalan yang terjadi pada anggota KPU sebelumnya adalah tidak tertibnya administrasi. Akibatnya, antara staf sekretariat dan anggota KPU saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab.

"Karena itu, kelima anggota KPU tersebut harus benar-benar memahami tanggung jawabnya," katanya. (T.KR-AAT/S016)