Makassar (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan keanggotaan KPU Kabupaten Gowa, setelah menyepakati salah satu cadangan anggota hasil verifikasi 2008 untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada.
Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas di Makassar, Minggu, mengatakan, anggota terpilih tersebut adalah Muhammad Ilyas, cadangan anggota nomor urut 11-20 hasil verifikasi.
"Berdasar hasil verifikasi masih layak. Apalagi dia pernah menjabat anggota KPU Gowa periode 2003-2008, jadi sudah punya pengalaman," ujarnya.
Kehadiran Muhammad Ilyas melengkapi empat anggota KPU Gowa lainnya, yakni Fatmawati, Khuzaifa Baharuddin Matakko, Zainal Rumma, dan Imelda Adriyani.
Sebelumnya kekosongan tersebut diisi Zainuddin Henreng. Namun setelah KPU Sulsel melakukan klarifikasi, Zainuddin diketahui pernah terlibat politik praktis sehingga dinyatakan gugur.
"Kami tidak perlu menyampaikan laporan masyarakat itu kepada Zainuddin. Dia tidak memenuhi syarat lagi untuk menjadi anggota KPU," ujarnya.
Anggota baru KPU Gowa tersebut terpilih untuk menggantikan lima anggota terdahulu yang dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu dalam pemilihan kepala daerah bulan Juni 2010.
Berdasar hasil verifikasi dan klarifikasi Dewan Kehormatan KPU Sulsel, mereka dinyatakan menyalahi aturan dalam UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu.
Anggota baru tersebut akan melanjutkan tugas hingga berakhirnya masa jabatan pada 2013.
Sementara itu pelaksana tugas KPU Gowa Nusra Azis menyatakan, penentuan anggota dilakukan dalam rapat pleno dengan mempertimbangkan persyaratan berdasar konstitusi.
Namun ia enggan berkomentar banyak soal teknis penggantian calon anggota KPU Gowa karena menilai hal itu kewenangan penuh KPU Sulsel.
"Saya hanya pelaksana tugas di KPU Gowa. Kewenangan saya, hanya merencanakan anggaran dan melakukan pembenahan internal KPU Gowa," katanya.(T.KR-AAT/S024)
KPU Sulsel Tetapkan Anggota KPU Gowa
COPYRIGHT © 2010
Baca Juga
- KPU Sulsel Enggan Rasionalisasi Honor
- KPU Sulsel Diminta Rasionalisasi Anggaran Pilgub
- Putaran Kedua Pilgub Sulsel Dilaksanakan Maret 2013
- Pilgub Sulsel Ditetapkan Januari 2013
- KPU Usulkan Anggaran Pilgub Sulsel Rp330,77 Miliar
- KPU-Pemprov Sulsel Diminta Sinkronkan Data Pemilih
- KPU Sulsel Lantik Tiga Anggota KPU Pengganti
- KPU Berhak Keluar dari Ormas Nasional Demokrat

















