Mamuju (ANTARA News) - Anggaran pembangunan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Sulawesi Barat, disiapkan sebesar Rp30 miliar yang nantinya dibangun di kawasan perkantoran pemerintah provinsi, sekitar lima kilometer dari Kota Mamuju.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulbar, Iskandar Muda Baharuddin Lopa di Mamuju, Senin, mengatakan, biaya pembangunan kantor gedung DPD RI untuk wilayah Sulbar telah dipersiapkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2010.
Dia mengatakan, pemerintah provinsi Sulbar telah memberikan hibah tanah seluas dua hektare untuk pembangunan kantor DPD yang direncanakan sekitar medio Mei 2011 mendatang.
"Pembangunan kantor ini tidak membebani anggaran pemerintah provinsi. Pembiayaan telah disiapkan pusat mulai dari anggaran perencanaan kantor, pembangunan hingga sarana perlengkapan perkantoran," katanya.
Untuk sementara, kata dia, empat anggota DPD RI Sulbar telah efektif bekerja karena telah memiliki kantor sementara yang telah diresmikan Ketua DPD RI, Irman Gusman beberapa waktu lalu.
Iskandar menerangkan, dengan adanya kantor DPD sementara maka secara kelembagaan aktivitas politik anggota DPD RI di Sulbar mulai efektif bekerja di daerah untuk diperjuangkan di tingkat nasional.
"Kita bersyukur karena dari seluruh DPD yang ada di 33 provinsi, Sulbar termasuk yang kedua telah memiliki kantor DPD di daerah setelah Provinsi Sulawesi Utara," terangnya.
Dia mengatakan, anggota DPD RI mutlak memiliki kantor di daerah sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," terangnya.
"Aktivitas anggota DPD memang harus banyak berada di daerah guna mendekatkan diri dengan konstituen sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara anggota DPD RI dengan pemerintah daerah serta masyarakat Sulbar secara luas," tuturnya.
Dia mengatakan, implikasi dari ketentuan UU akan semakin meningkatkan aktivitas anggota DPD di daerah yang tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi serta wewenangnya hanya kepada DPR dan Presiden melainkan juga dengan pemerintah daerah, DPRD dan unsur masyarakat.
Dengan demikian, kata dia, institusi DPD agar benar-benar lebih kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah serta berperan serta dalam pengambilan keputusan, baik dari DPR maupun di pemerintah.
"Anggota DPD harus sanggup menangkap aspirasi masyarakat agar dapat dibahas ditingkat nasional yang dituangkan dalam produk legislasi," ujarnya. (T.KR-ACO/F003)
Anggaran Pembangunan Kantor DPD Sulbar Rp30 Miliar
COPYRIGHT © 2011
Baca Juga
- Pemprov Sulbar Siapkan Lahan Bangun Perpustakaan
- Mamuju Siapkan 739 Ekor Bibit Sapi
- Mamuju Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Kantor RSUD
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Kalukku
- Mamuju Anggarkan Rp1,1 Miliar untuk Kapal Nelayan
- Bapedalda Mamuju Siapkan Tiga Unit Mobil Sampah
- Pemkab Mamuju Didesak Bangun Mesjid Masyarakat Kasiwa
- Penderita Hidrochepalus Kembali Dirujuk ke RSUD Mamuju

















