Mamuju (ANTARA News) - Rencana pembangunan kantor Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, untuk tahap pertama telah mendapatkan anggaran sebesar Rp23 miliar yang diplot melalui APBN tahun anggaran 2011.
Anggota DPD RI, Asri Anas di Mamuju, Rabu, mengatakan, tahap pertama rencana pembangunan kantor DPD di beberapa provinsi di Indonesia akan dimulai tahun ini termasuk di Sulbar.
"Pembangunan tahap pertama kantor DPD dari 13 provinsi telah disiapkan pihak Sekretariat Jenderal DPD sebesar Rp300 miliar dan untuk kantor DPD Sulbar pada tahap pertama ini mendapatkan kucuran dana sebesar Rp23 miliar,"ungkapnya.
Asri Anas mengemukakan, dana pembangunan kantor DPD ini telah dianggarkan pada APBN tahun 2010. Makanya, pembangunan kantor DPD di daerah untuk tahap pertama ditargetkan dimulai pada tahun ini.
"Ada 13 provinsi di Indonesia yang telah siap untuk merealisasikan pembangunan kantor ini, termasuk di Sulbar yang saat ini telah dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan oleh Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, beberapa hari yang lalu,"terangnya.
Asri Anas yang juga merupakan senator muda asal daerah pemilihan Sulbar tersebut mengatakan, dari dana sekitar Rp23 miliar tersebut tentu akan masih mendapatkan tambahan dana tahap kedua untuk merampungkan pembangunan gedung ini.
"Secara umum diharapkan pembangunan kantor DPD di seluruh Indonesia rampung 100 persen pada tahap kedua dengan tambahan anggaran sebanyak Rp900 miliar untuk 33 provinsi. Sulbar kemungkinan mendapatkan anggaran sebesar Rp 36 miliar," ungkap Asri yang juga mantan ketua KNPI Sulbar.
Model atau desain kantor DPD di seluruh Indonesia, kata dia, hampir sama. Meski demikian, tiap provinsi tetap diberikan kesempatan untuk menyesuaikan bentuk kantor sesuai kondisi atau kultur daerah masing-masing.
"Jadi, model bangunan kantor DPD pada bagian-bagian tertentu akan disesuaikan dengan kultur daerah. Ini sudah menjadi kesepakatan di antara seluruh anggota DPD,"tutur dia.
Sebelumnya, kepala biro pemerintahan Pemprov Sulbar, Khaeruddin Anas juga membenarkan jika status lahan yang disiapkan untuk dimanfaatkan pembangunan kantor DPD sudah tidak ada masalah.
"Sebenarnya sudah tidak ada masalah untuk lahan pembangunan kantor DPD tersebut karena dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan, jadi tidak perlu dibuatkan akte hibah,"terangnya.
Hanya saja kata dia, perlu izin dari DPRD Sulbar untuk pemanfaatan lahan. Kalau sudah disetujui DPRD, maka lahan itu sudah bisa digunakan sebagai mana mestinya.
"Secara administrasi tidak ada masalah karena lahan itu dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah. Kita mengacu pada Perpres Nomor 38," ungkap Khaeruddin Anas. (T.KR-ACO/Y006)
Pembangunan Kantor DPD Sulbar Dianggarkan Rp23 Miliar
COPYRIGHT © 2011
Baca Juga
- Pemprov Sulbar Siapkan Lahan Bangun Perpustakaan
- Mamuju Siapkan 739 Ekor Bibit Sapi
- Mamuju Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Kantor RSUD
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Kalukku
- Mamuju Anggarkan Rp1,1 Miliar untuk Kapal Nelayan
- Bapedalda Mamuju Siapkan Tiga Unit Mobil Sampah
- Pemkab Mamuju Didesak Bangun Mesjid Masyarakat Kasiwa
- Penderita Hidrochepalus Kembali Dirujuk ke RSUD Mamuju

















