Mamuju (ANTARA News) - Sekitar 485 personel aparat kepolisian akan diturunkan mengamankan pelaksanaan kampanye pilkada Sulawesi Barat tahun 2011, yang akan berlansung di Kabupaten Mamuju.
Wakapolres Mamuju, Kompol Sajaruddin, di Mamuju, Jumat, mengatakan, aparat kepolisian Polres Mamuju telah menyiagakan personelnya untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Sulbar di Kabupaten Mamuju agar dapat berlansung aman, lancar, dan damai.
Ia mengatakan, aparat kepolisian yang akan bertugas mengamankan Pilkada Sulbar di Kabupaten Mamuju berjumlah sekitar dua pertiga personel dari jumlah keseluruhan aparat Kepolisian Polres Mamuju, atau sekitar 485 personel.
Menurut dia, personel kepolisian untuk pengamanan Pilkada Sulbar itu akan bertugas mengamankan kampanye Pilkada Sulbar yang akan dilangsungkan tiga kandidat setiap hari di sejumlah titik yang ada di kecamatan di Kabupaten Mamuju.
"Aparat kami akan bersiaga di semua titik lokasi kampanye Pilkada Sulbar untuk menjaga agar pelaksanaan kampanye berlansung aman dan damai, lancar serta kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada kampanye tiga kandidat yang akan bertarung di Pilkada Sulbar," katanya.
Tiga pasangan menjadi peserta Pilkada adalah Salim S Mengga dan Jawas Gani (Salim Saja) yang bernomor urut satu dan didukung enam partai yakni PKB, PBR, PAN, Barnas, Partai Buruh, dan PPD.
Pasangan Anwar Adnan Saleh dan Aladin S Mengga (AAS) yang bernomor urut dua dan didukung tujuh partai yakni Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PKPB, PDS, PPP dan Hanura.
Kemudian pasangan Ali Baal Masdar dan Tashan Burhanuddin, (ABM-TA) yang bernomor urut tiga dan diusung Partai Gerindra, PDK, dan PNI Marhaenisme.
Kampanye Pilkada Sulbar akan berlangsung di lima kabupaten mulai 24 September sampai 5 Oktober 2011.
Setiap kandidat akan mendapatkan giliran berkampanye di Pilkada Sulbar di setiap Kabupaten sebanyak empat kali, termasuk Kabupaten Mamuju ibukota Provinsi Sulbar.
"Dalam satu hari, kandidat yang akan bertarung Pilkada Sulbar akan berkampanye di dua kabupaten yang berbeda dan ada pula kandidat yang akan berkampanye satu kali di kabupaten sesuai jadwal," kata anggota KPU Provinsi Sulbar Supriadi Yusuf.
Menurut dia, dalam berkampanye sudah terdapat sejumlah aturan seperti harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian setempat yakni tiga hari sebelum mereka melakukan kampanye karena itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, kata dia, nama-nama tim kampanye yang akan dilibatkan setiap kandidat harus disampaikan kepada KPU di tiap kabupaten serta menyetor rekening dana kampanyenya ke KPU. (T.KR-MFH/F003)
485 Personel Polisi Amankan Kampanye Pilkada Sulbar
COPYRIGHT © 2011
Baca Juga
- Gubernur : Penyelenggaraan Pilkada di Sulbar Teraman
- Mantan Cawagub Kalah, Dukung Pemerintah di Sulbar
- DPD Minta Kandidat Kalah Terima Putusan MK
- Lawan Politik AAS Diminta Hargai Putusan MK
- DPRD Sulbar Rapat Pengusulan Pengangkatan Gubernur Terpilih
- AAS tidak Hadir Sidang Perdana di MK
- Bupati Mamuju : Gubernur Terpilih Diminta Lanjutkan Pembangunan
- KPU Sulbar Siap Digugat Kandidat Kalah

















