Makassar (ANTARA News) - Rencana pembangunan rel Kereta Api di Provinsi Sulawesi Selatan dirancang melalui pesisir pantai sepanjang 136,3 kilometer dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Kota Makassar hingga Pelabuhan Kota Parepare.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel Masykur A Sulthan di Makassar, Selasa, menjelaskan jalur tersebut berdasarkan hasil studi kelayakan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Kita sudah merampungkan studi kelayakannya tinggal detail enginering design (DED) yang ditargetkan selesai tahun depan," katanya.

Desain yang terinci tersebut termasuk pembangunan stasiun besar dan stasiun penyangga di beberapa kabupaten yang dilalui jalur kereta api. Ini merupakan tahap awal pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi.

Ia mengatakan, perkiraan anggarannya senilai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar untuk setiap kilometer pembangunan rel kereta api sudah termasuk biaya pembuatan stasiun di lima kabupaten dan kota.

Namun anggaran tersebut belum termasuk pembebasan lahan yang menjadi tanggungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota yang dilalui lintasan rel.

"Dalam waktu dekat ini akan ditandatangani nota kesepahaman mengenai pembebasan lahan yang ditanggung bersama oleh kabupaten dan pemerintah provinsi. Tetapi tidak semua dibebankan ke daerah. Kita buka peluang agar bisa disubsidi oleh swasta maupun APBN," katanya dan menambahkan pembebasan lahan rencananya dimulai 2012.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sebelumnya mengatakan, jaminan lahan dari pemerintah kabupaten diperlukan untuk mendukung percepatan pembangunan rel kereta api.

Jalur kereta api dari Kota Makassar ke Kota Parepare di Sulsel dan jalur Kota Manado ke Bitung di Sulawesi Utara disepakati menjadi tahap awal pembangunan proyek infrastruktur kereta api penghubung jalur transportasi dan ekonomi wilayah Sulawesi.

Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil rapat pematangan rencana pembangunan perkeretaapian wilayah Sulawesi untuk memperkuat Sulawesi yang ditetapkan sebagai koridor pembangunan ekonomi nasional bidang pertanian, minyak dan gas serta tambang dalam "Masterplan" Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 
(T.KR-RY/E005)