Mamuju (ANTARA News) - Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat mengakui institusinya tidak mampu mengantisipasi peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayahnya.

"Sosialisasi yang selama ini dilakukan Dinsos Sulbar melalui brosur, pamflet, pelatihan, ternyata tidak mampu mengantisipasi peredaran narkoba di Mamuju," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Pemprov Sulbar, M Tahir Kainang, di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, berdasarkan data Badan Narkotika Provinsi (BNP) Provinsi Sulbar bahwa di Provinsi Sulbar terdapat 600 orang pengguna narkoba aktif yang sudah sangat meresahkan masyarakat membuktikan bahwa sosialisasi yang dilakukan pemerintah tidak mempan mengantisipasi perederan narkoba.

"Deteksi dini yang dilakukan pemerintah juga tidak berbuah apa-apa, karena tidak ada antisipasi yang lebih konkrit untuk melakukan antisipasi pengguna narkoba yang ditemukan, justru pengguna narkoba makin banyak di Sulbar," katanya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, butuh penanganan serius terhadap para pengguna narkoba di Sulbar agar pengguna menghentikan kebiasaannya mengkomsumsi narkoba yang merupakan bahan adiktif berbahaya bagi kesehatan tubuh itu.

"Aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya juga perlu memaksimalkan perannya dalam mengantisipasi narkoba karena selama ini terkesan tidak mampu mengantisipasi peredaran narkoba di Mamuju," katanya.

Ia juga berharap, pemerintah pusat segera membangun panti rehabilitasi sosial di daerah ini, karena akan sangat bermanfaat bagi pengguna narkoba untuk dilakukan konseling agar meninggalkan kebiasaan buruknya mengkomsumsi barang berbahaya itu.

Panti rehabilitasi perlu dibangun karena akan sangat berguna mengatasi masalah sosial lainnya, seperti anak jalanan, penyandang cacat, tuna sosial, narkoba dan warga lansia yang terlantar yang semuanya jumlahnya terus meningkat.

"Sebelum persoalan sosial di masyarakat semakin meresahkan maka perlu segera dilakukan langkah antisipasi dengan membangun panti rehabilitasi ini agar mereka bisa tertangani secara optimal," katanya.

Ia meminta agar Komisi VIII DPR-RI yang pernah berkunjung ke Sulbar, dapat segera membantu merealisasikan rencana pemerintah di Sulbar yang ingin membangun panti rehabilitasi karena dianggap akan sangat bermanfaat menyelesaikan masalah sosial di Sulbar. (T.KR-MFH//F003)