Mamuju (ANTARA News) - Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, meminta pemerintah di Mamuju mencabut surat izin usaha penjual semen nakal yang mempermainkan harga dan melakukan monopoli perdagangan.
Anggota DPRD Mamuju, Syaiful Muklis di Mamuju, Sabtu, mengatakan, semen di Mamuju telah mengalami kelangkaan dipasaran semenjak sebulan terakhir selain itu harganya mahal.
Semen di Mamuju langka akibat pedagang pengecer semen diduga menjual semen hanya satu perusahaan yang cukup besar di Mamuju, yang saat ini melakukan pekerjaan pembangunan jalan beton, dan tidak menjual kepada masyarakat dan pengusaha lainnya.
"Diduga ada praktek monopoli dagang pembelian semen di Mamuju yang membuat semen langka dipasaran karena penjual semen hanya menjual semen kepada satu perusahaan besar yang saat ini membutuhkan semen untuk melakukan proyek pekerjaan pembangunan jalan beton di Mamuju," katanya.
Muklis mengatakan, karena kondisi itu sejumlah masyarakat kesulitan mendapatkan semen, baik bagi mereka yang akan membangun pemukiman baru maupun para kontraktor yang akan melakukan pembangunan sarana fisik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur lainnya.
Menurut dia, kalaupun ada semen yang dijual dipasaran maka harganya mahal akibat mengalami kenaikan dengan alasan semen langka dari para penjual semen di Mamuju.
"Semua jenis semen rata-rata naik dari harga sekitar Rp40 ribu menjadi Rp60 ribu per sak, karena penjual beralasan semen langka," ucapnya.
Ia mengatakan, kondisi ini tidak bisa dibenarkan karena melanggar aturan pemerintah akibat terjadi monopoli perdagangan sehingga pemerintah harus bertindak tegas atas kondisi ini.
"Pemkab harus mencabut segera surat izin usaha para pedagang semen yang nakal melakukan praktek monopoli dagang dan mempermainkan harga karena merugikan masyarakat dan pembangunan di Mamuju," katanya.
(T.KR-MFH/F003)
Minta Cabut Izin Penjual Semen Nakal
COPYRIGHT © 2011
Baca Juga
- Mahasiswa Mamuju Minta Buruh Kontrak Dihapus
- Pemkab Mamuju Diingatkan Lakukan Pendataan Aset Daerah
- DPRD Mamuju Respon Pembuatan Perda PPA
- DPRD Mamuju Hentikan Penyertaan Modal ke BUMD
- Mamuju Anggarkan 15 Persen untuk Kesehatan
- Kepadatan Penduduk Mamuju 42 Jiwa Perkilometer
- Anggota DPRD Mamuju Soroti Kinerja Anggota DPD-RI
- Mamuju Butuh Perda Pertambangan Mengatur Investasi

















