Makassar (ANTARA News) - Aliansi Masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepualauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ikut campur dalam pergantian Direksi PT Semen Tonasa yang terus berpolemik.

"Kami sangat mengharapkan kebijakan dari pengambil kebijakan tertinggi yakni Bapak Presiden untuk bisa ikut campur menyelesaikan polemik pergantian Direksi PT Semen Tonasa yang tidak kunjung terlaksana," ujar Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangkep, Haris Gani di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, berdasarkan rujukan dari hasil pertemuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) PT Semen Gresik Tbk pada tanggal 19 Oktober 2011 di Jakarta yang keputusannya menyangkut anak perusahaan PT Semen Gresik Tbk.

Dalam keputusan itu, pihak PT Semen Gresik Tbk, meminta agar segera menetapkan susunan Direksi dan Komisaris PT Semen tonasa yang mengacu kepada Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN pasal 16 ayat (4).

"Polemik ini harus segera dihentikan agar masyarakat Pangkep bisa merasakan dampak yang lebih positif lagi dari jajaran direksi baru, sebab dengan mempertahankan direksi yang lama berarti ikut mempertahankan pelanggaran Undang Undang," katanya.

Pelanggaran Undang Undang yang dimaksuk yakni dengan tidak inginnya Sattar Taba meninggalkan jabatan sebagai Direktur Utama dan masih menjabatnya hingga saat ini.

Padahal, kepemimpinan Sattar Taba sebagai direksi sudah lebih dari dua periode atau sudah memasuki tahun kesebelas.

"Dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN pasal 16 ayat (4) sangat jelas dikatakan, masa jabatan anggota direksi ditetapkan hanya lima tahun dan dapat kembali diangkat untuk satu kali masa jabatan. Tidak ada pengangkatan tiga kali karena itu sudah melanggar UU," ucapnya. (T.KR-MH/F003)