MAROS, SULSEL - Salah seorang aktivis Solidaritas Perempuan Anti-Kekerasan (SPAK) menggelar aksi simpati dengan membagikan bunga pada warga di Kabupaten Maros, Rabu (7/12).(Ist)
"Ini adalah salah satu bentuk kampanye 16 hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) yang juga masih dalam rangkaian kampanye penanggulangan HIV/AIDS," kata aktivis (SPAK) Maros Haniah di Kabupaten Maros, Sulsel, Rabu.
Menurut dia, kampanye ini bertujuan agar menekan angka kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di lingkungan domestik maupun publik.
Dia mengatakan, kasus KTP tidak hanya di perkotaan namun juga merambah wilayah pedesaan dan pesisir.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah pedesaan dan pesisir juga perlu mendapat perhatian, karena pada umumnya tidak banyak terungkap ke permukaan," katanya.
Sementara berdasarkan data dari lembaga mitra yang dihimpun Komnas Perempuan diketahui pada tahun 2010 jumlah korban perempuan sebanyak 105.103 orang.
Dari jumlah tersebut terdapat 96 persen atau 101.128 korban dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedang sisanya di lingkungan komunitas dan publik.
Khusus di Sulsel pada periode yang sama berdasarkan data Solidaritas Perempuan (SP) Anging Mammiri diketahui, dari 23 kabupaten/kota jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi terjadi di Kabupaten Bone dengan 80 kasus dan Kabupaten Toraja dengan 70 kasus.
Khusus untuk kasus yang terlapor di Polda Sulselbar tahun 2010 ada sekitar 61 kasus KDRT dan 21 kasus trafficking perempuan.
Sementara itu, pada pernyataan sikap SPAK juga disebutkan bahwa Undang-Undang No 21 tahun 2007 termasuk Perda No 9 tahun 2007 yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan "trafficking", implememntasinya di lapangan dinilai belum mampu memberikan perlindungan kepada kaum perempuan. (T.S036/F002)

















