Mamuju (ANTARA News) - Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mensyaratkan uang muka 15-30 persen sebagai jaminan bagi rekanan untuk mendapatkan proyek.
Ketua Laskar Anti Korupsi Sulbar (Lak-Sulbar), Muslim Fatila Azis di Mamuju, Minggu, mengatakan, kepala ULP bukannya meminta kelengkapan administrasi perusahaan peserta tender melainkan rekanan harus lebih awal menyiapkan uang muka 15-30 persen dari pagu proyek yang akan dilelang.
Menurut dia, cara tersebut merupakan indikasi korupsi karena jelas rekanan yang menyiapkan uang muka bernilai puluhan juta rupiah setiap paket proyek akan mengurangi bobot pekerjaan kegiatan.
Ia mengatakan, tanpa uang komitmen dibayar lebih awal maka mustahil rekanan akan mendapatkan proyek yang akan dilaksanakan Pemkab Mamuju.
Dampak kebijaksanaan itu, lanjutnya, jelas akan menyulitkan rekanan. Untuk itu, pihaknya berharap pola yang diterapkan ULP harus dihentikan, agar pelayanan dan kualitas fisik dari proyek yang dikerjakan dapat maksimal.
Sebab, bila kebijaksanaan itu tetap dilakukan, maka kualitas pelaksanaan proyek dapat menyalahi bestek.
"Kami menilai, uang muka 15-30 persen tersebut merupakan pungutan liar, sehingga jika pungli semacam ini terus menerus terjadi maka jangan harap pelaksanaan pembangunan di Mamuju akan bertahan lama. Kita kehendaki proyek itu dinikmati masyarakat dalam waktu lama dan bukan hanya dalam waktu setahun," ucapnya.
Pihaknya menduga kebijaksanaan yang cenderung pungli ULP yang dibentuk Bupati Mamuju menuai penilaian kejahatan terstruktur.
"Kami juteru curiga ULP yang dibentuk Bupati Mamuju dijadikan sebagai tempat untuk melakukan korupsi. Untuk itu, Lak-Sulbar akan melakukan investigasi siapa aktor yang paling terlibat pada praktek pungli proyek melalui ULP," ucap Muslim.
ULP adalah salah satu lembaga struktur pemerintahan di Kabupaten Mamuju yang dibentuk awal 2011 untuk menangani urusan pengadaan barang dan jasa. Sayangnya ULP yang diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan proyek justeru semakin menambah masalah baru karena kepala ULP Pemkab Mamuju, secara terang-terangan meminta uang muka 15-30 persen dari pagu proyek sebagai jaminan untuk mendapatkan proyek tersebut, ucapnya. (T.KR-ACO/F003)
ULP Mamuju Syaratkan 15-30 Persen Uang Jaminan
COPYRIGHT © 2011
Baca Juga
- Mamuju Miliki 174 Poskesdes
- Mamuju Anggarkan Rp1 Miliar Bangun Dua Puskesmas
- Mamuju Terima Bantuan Pengadaan Buku Perpustakaan
- Pemkab Mamuju Cari Eksportir Jahe Merah
- Pemkab Mamuju Optimistis Capai PAD Rp36 Miliar
- DPRD Desak Pemkab Tertibkan Bangunan Tanpa IMB
- Pajak PBB Diserahkan ke Pemkab Mamuju 2014
- Wakil Bupati Mamuju Temui Sido Muncul

















