Makassar (ANTARA News) - Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan Rp50 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 2012 .

"Kenaikan belanja tidak terduga cukup besar karena ada anggaran untuk Bawaslu provinsi di situ. Dari Rp65 miliar belanja tidak terduga, Rp50 miliar untuk Bawaslu," kata anggota badan anggaran DPRD Sulsel Ariady Arsal di Makassar, Selasa.

Jumlah belanja tidak terduga Sulsel pada 2012 ditetapkan Rp65 miliar, mengalami kenaikan 135 persen atau Rp37,5 miliar dari tahun sebelumnya Rp27,5 miliar.

Menurut Ariady, seyogianya anggaran untuk Bawaslu provinsi dialokasikan lewat belanja hibah, namun tidak bisa dilakukan karena Bawaslu Sulsel belum terbentuk hingga sekarang.

"Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) menyebutkan, penerima belanja hibah haru jelas nama, alamat, dan organisasinya. Sementara Bawaslu belum terbentuk," ucapnya.

Hingga kini, Pemprov Sulsel masih menunggu petunjuk dari pusat sebagai dasar untuk membentuk Bawaslu guna mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulsel 20 Januari 2013.

Ariady mengatakan, Bawaslu 2012 sudah harus dibentuk karena sebagian besar tahapan Pilkada Sulsel dilaksanakan tahun ini.

Selain Rp50 miliar untuk Bawaslu, Sulseljuga mengalokasikan anggaran Rp225 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel lewat belanja hibah.

KPU meminta anggaran dari APBD Sulsel sebesar Rp337 miliar untuk Pilkada Sulsel 2013, selebihnya akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2012. (T.KR-MH/S016)