Mamuju (ANTARA News) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menilai realisasi hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor tambang galian C tak wajar.

"Potensi tambang galian C di Mamuju sangat besar. Namun serapan PAD tambang galian C hingga akhir tahun 2011 hanya sekitar Rp500 juta dari target yang ditetapkan sebesar Rp3 miliar," kata anggota DPRD Mamuju, H Damris di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, aktifitas tambang galian C sesungguhnya diharapkan mampu mendongkrak bertambahnya PAD Mamuju. Namun, justeru realisasinya jauh dari apa yang diharapkan.

"Sangat wajar jika masyarakat Mamuju menduga ada kebocoran PAD dari sektor tambang galian C. Makanya, kami pun berharap ada solusi tepat agar potensi tambang galian C ini tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu,"jelasnya.

Karenanya kata dia, Dinas Pendapaatan dan Pengeolaan Kekayaan Daerah (DPPKD) Mamuju, bisa memberikan penjelasan yang kongkrit atas pemicu tak maksimalnya serapan PAD dari tambang galian C.

Potensi tambang galian C di Mamuju kata dia, sangat besar yang selama ini telah dimanfaatkan oleh beberapa perusahaan besar seperti PT Passokkorang, PT Karya Mandala Putra (KMP), PT Lili Indah, PT HJK dan CV Karya Jasa.

"Lima perusahaan besar ini masing-masing melakukan aktifitas tambang galian C. Lalu yang menjadi pertanyaaan kemudian kenapa serapan PAD tambang galian C hanya mencapai Rp500 juta,"kata Damris dengan penuh tanya.

Olehnya itu kata dia, BKDD harus mampu menjelaskan kehadapan DPRD agar kecurigaan adanya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan tidak berlarut-larut.

Makanya, kata dia, SKPD terkait atau DPPKD Mamuju segera mendata potensi pajak galian C sehingga pemasukan PAD di sektor itu meningkat di tahun anggaran 2012.

Hal senada dikatakan, anggota DPRD Mamuju, Lalu Syamsul Rijal mengatakan, serapan PAD tambang galian C sangat dipertanyakan kewajarannya.

"Memang sangat tidak relefan dengan jumlah PAD tambang galian C yang hanya terserap Rp500 juta. Makanya, perlu ada pemetaan potensi pajak tambang galian C agar tak ada kebocoran pendapatan.

Menurut Lalu, jika semua objek pajak galian C telah terdata dengan baik dan dilakukan penarikan pajak, maka PAD pada sektor tersebut dapat melebihi target yang ditentukan.

"Saya optimis jika PAD galian C dikelola dengan baik maka hasilnya bukan hanya Rp3 miliar, tapi lebih dari itu. Kami menginginkan agar perda tentang pengambilan dan pengelolaan galian C diterapkan kepada para pelaku objek pajak," katanya. (T.KR-ACO/M019)