Makassar (ANTARA News) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan mengecam produsen pupuk urea atas kelangkaan pupuk jenis ini di berbagai kabupaten/kota di provinsi tersebut.

"Ini imbas dari pergantian pimpinan pupuk urea di daerah ini. Ini kesalahan produsen yang lambat mengantisipasi," kata anggota Komisi B DPRD Sulsel, Jumardi Haruna di Makassar, Rabu.

Ia mengemukakan, seluruh gudang pupuk urea di Sulsel termasuk yang ia datangi di Kabupaten Sidrap satu minggu lalu sudah kosong.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menuding produsen pupuk urea telah melanggar Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemprov Sulsel yang isinya produsen wajib menyiakan pupuk sebelum musim tanam.  

Sementara itu anggota dewan lainnya Radjagaoe A Basir mengemukakan, seharusnya sebulan sebelum musim tanam dimulai, pupuk sudah siap di gudang

"Urea dan ZA paling banyak digunakan petani di Sulsel. Pupuk Kaltim dan Petrokimia harus menyiapkan pupuk di gudang-gudang satu bulan sebelum misim tanam dimulai," ucapnya.

Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Yusa Rasyid Ali mengkritisi PT Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar karena menarik keluar kapal penganggkut 7.825 ton pupuk urea 10 Januari lalu sebelum pembongkaran selesai, hanya karena banyak kapal yang mau sandar.  

"Harusnya pembongkaran muatan kapal yang membawa pupuk di dermaga yang diprioritaskan, karena pupuk tersebut tidak ada lagi gunanya kalau musim tanam sudah lewat," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Kolompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Sulsel Rahman Daeng Tayang mengemukakan, petani yang memasuki musim tanam di kawasan selatan Sulsel kehabisan stok pupuk urea dan ZA.

"Gudang pupuk yang ada di bagian Selatan saat ini semua kosong. Imbasnya produksi pasti menurun, karena usia padi sudah ada yang satu bulan, tetapi belum dipupuk," ucapnya.

Daerah di kawasan selatan yang telah melakukan musim tanam dan kehabisan pupuk urea dan ZA yakni Kabupaten Maros, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai dan Bone.

Rahman menambahkan kelangkaan pupuk juga terjadi untuk daerah utara, yang pengiriman pupuknya dilakukan lewat Pelabuhan Parepare. Daerah Utara meliputi Kabupaten Sidrap, Pinrang, Barru, Wajo dan Soppeng.
(T.KR-MH/S025)