Mamuju (ANTARA News) - Laskar Anti Korupsi (LAK) Provinsi Sulawesi Barat, menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pembangunan jalan yang ada di Sulawesi, khususnya di wilayah Sulawesi Barat.

"KPK sudah berkomitmen akan mengawasi dan akan mengusut pembangunan jalan yang terindikasi terjadi dugaan korupsi dalam pekerjaannya," kata Ketua LAK Provinsi Sulbar, Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Sabtu.

Sehingga ia mengatakan, KPK saatnya mengunjungi Sulbar mengawasi pembangunan jalan yang diduga terindikasi menimbulkan kerugian negara dalam pembangunannya, karena jalan di Sulbar sudah banyak mengalami kerusakan setelah dibangun.

"Di sejumlah titik jalan nasional di Sulbar telah mengalami kerusakan, padahal baru setahun dibangun, itu mengindikasikan dalam pekerjaannya terjadi ketidakberesan sehingga pekerjaan pembangunan jalan nasional yang menelan anggaran miliaran rupiah itu, mesti diawasi jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi dalam pekerjaannya," katanya.

Ia juga sebelumnya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kebijakan pembangunan jalan nasional Sulbar antara Kabupaten Mamuju menuju Kabupaten Majene.

"Jalan nasional yang merupakan jalur trans Sulawesi menghubungkan antara Kabupaten Majene dengan Kota Mamuju, ibukota Provinsi Sulbar, sudah mulai rusak dan dikeluhkan pengguna jalan," katanya.

Sehingga, lanjutnya, mencurigakan jalan yang panjangnya lebih dari 100 kilometer tersebut dikerjakan tidak sesuai petunjuk teknis pelaksanaannya.

Ia mengatakan, jalan poros trans Sulawesi khususnya yang menghubungkan antara Kota Mamuju menuju Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, dan khususnya di Kecamatan Malunda dan Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene hingga menuju Kota Majene, sudah mulai tampak rusak.

Menurut dia, kerusakan parah juga terjadi di Kecamatan Tammerodo karena jalan sepanjang 500 meter sempat tertimbun longsor, kerusakan parah juga terjadi pada saluran drainasenya yang juga ditutup longsor, sehingga jalan itu diperkirakan akan semakin rusak karena sudah tidak memiliki drainase sebagai saluran pembuang air saat hujan dan jalan itu akan selalu menjadi tempat genangan air.

"Balai jalan nasional yang bertanggung jawab atas pembangunan jalan itu tidak melakukan perawatan dan justeru melakukan pembiaran," ucapnya.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan pekerjaan jalan yang cepat rusak dan tidak dilakukan perawatan itu meski telah dianggarkan mencapai sekitar Rp90 miliar pada tahun 2011 melalui APBN.

"Anggaran jalan nasional itu sudah meliputi penggalian tebing yang rawan longsor pembangunan drainase dan pemeliharaannya, namun sayangnya itu tidak tampak di lapangan sehingga jalan cepat rusak," katanya.

Kepala Satker Balai Jalan Nasional Wilayah I Sulbar, Ir H. Romul Parewasi yang akan dimintai tanggapannya mengenai tidak adanya pemeliharaan jalan dan jembatan yang rusak di sepanjang jalan trans Sulawesi antara Kabupaten Majene dan Mamuju tersebut tidak bersedia menemui wartawan untuk memberikan tanggapan ketika berusaha ditemui di kantornya.(T.KR-MFH/F003)