Makassar (ANTARA Bews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menindaklanjuti surat permohonan rekomendasi dari gubernur, Syahrul Yasin Limpo untuk pembentukan dua kabupaten baru yakni Luwu Tengah dan Bone Selatan.

Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem di Makassar, Jumat, mengatakan, nama-nama anggota panitia khusus (pansus) akan disampaikan 30 Januari 2012, dan diagendakan pansus sudah menghasilkan rekomendasi 21 Februari atau setelah bekerja kurang dari satu bulan.

"Kita sepakat tiga pansus sekaligus. Pansus pembentukan Kabupaten Bone Selatan, pansus pembentukan Luwu Tengah, dan pansus perubahan tata tertib dan pedoman beracara DPRD sulsel yang disatukan," ucapnya.

Ia mengatakan, 75 anggota DPRD akan dibagi habis dalam tiga pansus, khusus legislator asal daerah pemilihan Bone akan masuk dalam pansus pembentukan Bonsel sedangkan legistator asal Tana Luwu masuk dalam pansus pembentukan Luteng.

Politikus senior partai Golkar ini mengemukakan, pembahasan Luteng di tingkat pansus akan sedikit lebih cepat karena sudah dua kali disurvei Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kalau Bone Selatan, pansus masih akan turun melihat beberapa hal seperti perbatasan wilayah, maupun lokasi ibukota kabupaten," ucapnya.

Sementara, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga politisi asal Luwu Abubakar Wasahua, mengatakan, pembentukan Luteng dan Bonsel harus dipercepat dan tidak boleh lagi ditawar-tawar.

"Kami mengapresiasi gubernur dengan menyetujui rancangan yang ada. Dua pansus harus dipercepat dan tidak boleh ditawar-tawar," ucapnya.

Hal senada diutarakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel Amru Saher yang menyebut tidak ada lagi alasan untuk menunda pembentukan Luteng karena sudah dua kali dilakukan survei BPS.

"Kami anggota DPRD Sulsel dari Luwu sudah tiga tahun lebih memperjuangkan Luteng. Demikian juga dengan Luteng, kami akan mendukung itu karena menyangkut kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Kabupaten Luteng adalah bagian dari Kabupaten Luwu Tengah namun wilayahnya dengan pusat pemerintahan Luwu di Belopa masih dibatasi oleh Kota Palopo, sementara Bonsel masuk dalam wilayah Kabupaten Bone yang sejak dulu masyarakatnya menuntut pemekaran.(T.KR-MH/S016)