Mamuju (ANTARA News) - Peningkatan status Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menjadi Kotamadya sudah keputusan final dan tidak bisa ditolak.
"Mamuju menjadi kotamadya akan direalisasikan pada 2012 keputusan itu sudah tidak bisa ditolak,"kata Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, pemerintah pusat sudah menetapkan bahwa setiap ibukota Provinsi yang sudah dimekarkan tidak ada lagi yang berstatus Kabupaten tetapi harus menjadi Kotamadya.
Sehingga ia mengatakan, Provinsi Sulbar yang ibukotanya masih berstatus Kabupaten yakni Kabupaten Mamuju akan ditingkatkan menjadi Kotamadya.
"Peningkatan Kabupaten Mamuju menjadi Kotamadya pada tahun 2012 ini sudah tidak bisa ditawar lagi, itu sudah mesti direalisasikan karena akan dilegitimasi dengan Keputusan Presiden (Kepres),"katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mamuju yang menganggap daerahnya belum layak dan mampu ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya, harus segera menyiapkan daerahnya menjadi Kotamadya.
"Kalau Pemerintah di Mamuju beralasan daerahnya belum layak ditingkatkan menjadi Kotamadya karena masih kurannya sektor pendapatan utamanya jasa untuk mendukung pemerintahan ketika menjadi Kotamadya, maka alasan itu sebaiknya dikubur,"katanya.
Karena kata dia, ketika menjadi Kotamadya maka arus urbanisasi akan tetap melonjak di Mamuju yang akan memicu masuknya investasi dan akan menjadi sektor pemicu meningkatnya pendapatan jasa di Mamuju.
"Kalau jadi kotamadya otomatis sektor jasa yang akan mendukung investasi akan meningkat karena arus urbanisasi yang akan masuk ke Kota Mamuju juga akan meningkat,"katanya.(T.KR-MFH/S016)
Status Mamuju Jadi Kotamadya sudah Final
COPYRIGHT © 2012
Baca Juga
- Aktivis Mengadu ke DPRD Terkait Kejelasan Taman Budaya
- Pemprov-DPRD Sulbar Konsultasikan Bansos di Kemendagri
- Kalvin : Jangan Panik dengan Rencana Penundaan Bansos
- Ketua DPRD Bantah Golkar Sulbar Pecah
- Pengguna Jalan Diminta Waspadai Lokasi Longsor Majene
- Disbun Sulbar Tiadakan Program Aspirasi Dewan
- Sembilan SKPD Mangkir dari Rapat Evaluasi Program
- Perda RTRW Sulbar Terkendala Adanya Penambahan Usulan

















