Majene (ANTARA News) - Kampus Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) di Kabupaten Majene, kembali disegel sekelompok warga yang mengaku pemilik lahan seluas 1,5 hektar di dalam kawasan kampus seluas 35 hektar itu.

Rahmadi yang mengaku pewaris Rumpun Pappuangan Tande di Majene, Senin mengatakan, dalam kawasan seluas 1,5 hektar yang saat ini telah didirikan bangunan gedung perkuliahan Unsulbar harus diperjelas sebelum segel tersebut dibuka.

"Pada tahun 2001, lahan tersebut telah mendapat kompensasi dari pemerintah sebesar Rp500 juta, yang diterimah oleh Adat Lima Tande. Namun, saya sebagai pemiliki lahan yang termasuk dalam lokasi tersebut tidak mendapat kompensasi," jelasnya.

Dilanjutkan, Rumpun Pappuangan Tande juga berhak mendapat kompensasi atas lahan tersebut sebab diperkuat oleh bukti akta hibah yang ditandatangani oleh Lurah Tande serta Camat Banggae, Majene, sebelum Adat Lima Tande menguasai lahan tersebut.

Menurut Rahmadi, lahan seluas 1,5 hektar tersebut akan dihibahkan kepada pewaris Rumpun Pappuangan Tande yang disebutkan terdapat sekitar seratus keluarga pewaris. Sehingga pembagiannya harus melalui kompensasi.

"Mengapa Adat Lima Tande harus mendapat kompensasi dari pemerintah, sementara tidak memiliki alat bukti hukum. Kami yang memiliki bukti hukum hingga saat ini belum mendapat kompensasi," ungkapnya.

Akibat penutupan tersebut, aktivitas perkuliahan beberapa fakultas di Unsulbar tidak bisa dilanjutkan sebab lokasi yang terdapat bangunan ruang kuliah disegel dan pintu masuk di kawasan perkuliahan ditutup dengan batang pohon.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Majene, Tarjih mengatakan saat ini belum ada pengamanan serta pengawalan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebab dikhawatirkan akan memincu konflik.

"Saat ini kami sementara melakukan kominikasi persuasif kepada Rumpun Pappuangan Tande untuk menemukan solusi. Kami juga sementara melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian untuk mengantisipasi munculnya konflik horizontal," tukasnya.

Mahasiswa Unsulbar, Mulyadi berharap agar persoalan sengketa lahan tersebut segera ditanggulangi sebab akan mengganggu proses perkuliahan. Selain itu, penyegelan bisa memicu konflik dikawasan kampus Unsulbar. 
(T.KR-AAT/M019)