Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah pusat diminta membantu anggaran untuk kegiatan operasional dan penanggulangan narkoba di Provinsi Sulbar.
Anggota DPRD Sulbar Rayu di Mamuju, Selasa, mengatakan, sebaiknya pemerintah pusat membantu anggaran penanggulangan narkoba Sulbar karena peredaran narkoba di Sulbar mulai marak.
Ia mengatakan, pemerintah pusat harus mengalokasikan anggaran untuk Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulbar agar instansi yang tugasnya menanggulangi peredaran narkoba itu dapat bekerja maksimal.
"BNP Sulbar telah berubah status menjadi instansi vertikal yang dinaungi pemerintah pusat dan bukan lagi berada dibawah pemerintah Sulbar, sehingga anggaran untuk instansi itu harus dialokasikan pemerintah pusat,"katanya.
Menurut dia, pemerintah di Sulbar hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 juta melalui APBD 2012 untuk instansi tersebut dan jumlah tersebut sangat minim sehingga perlu ditambah.
"Dengan anggaran sekitar Rp500 juta yang dialokasikan pemerintah di Sulbar untuk BNP tidak akan cukup digunakan melakukan penanggulangan narkoba yang mulai marak di Sulbar,"katanya.
Oleh karena itu, menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk menambah anggaran untuk BNP Sulbar, karena minimnya anggaran yang dialokasikan pemerintah setempat.
"Siswa telah menjadi sasaran peredaran narkoba di Sulbar jadi mau tidak mau untuk memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan narkoba maka pemerintah pusat harus mengalokasikan anggaran untuk penanggulangannya melalui BNP Sulbar,"katanya. (T.KR-MFH/S016)
Pusat Diminta Bantu Dana Penanggulangan Narkoba Sulbar
COPYRIGHT © 2012
Baca Juga
- Aktivis Mengadu ke DPRD Terkait Kejelasan Taman Budaya
- Pemprov-DPRD Sulbar Konsultasikan Bansos di Kemendagri
- Kalvin : Jangan Panik dengan Rencana Penundaan Bansos
- Ketua DPRD Bantah Golkar Sulbar Pecah
- Pengguna Jalan Diminta Waspadai Lokasi Longsor Majene
- Disbun Sulbar Tiadakan Program Aspirasi Dewan
- Sembilan SKPD Mangkir dari Rapat Evaluasi Program
- Perda RTRW Sulbar Terkendala Adanya Penambahan Usulan

















