Makassar (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, saat ini ada 167 kepala daerah yang secara resmi telah dinyatakan terlibat korupsi.

"Sekarang ini korupsi terjadi di tiga pilar lembaga negara itu tidak bisa dibantah faktanya," katanya dalam seminar dan lokakarya Pendidikan Pancasila dan Konstitusi bagi guru di Makassar, Selasa.

Menurut dia, kalangan legislatif juga sudah banyak yang ditangkap dan diproses hukum karena korupsi, sedangkan eksekutif juga sudah ada yang diproses mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

"Bahkan, saat ini ada 167 kepala daerah yang secara resmi dinyatakan terlibat korupsi. Ada bupati, wali kota, mantan menteri, dirjen, dan macam-macam," katanya.

Tidak terkecuali, lanjutnya, yudikatif. "Banyak hakim dan jaksa yang ditangkap. Begitu juga polisi dan pengacara," katanya.

Dalam sambutannya, ia bahkan mengatakan bahwa ketiga pilar demokrasi tersebut dalam kondisi buruk.

"Saya mengatakan hal itu dalam konteks bahwa terjadinya korupsi, ketidakberesan dan keresahan di tengah masyarakat itu bukan persoalan kesalahan konsep Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," jelasnya.

Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, lanjutnya, sudah benar, namun yang salah adalah manajemen pemerintahan dan penegakan hukum yang moralitasnya terlepas dari nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan demikian, katanya, seminar dan lokakarya Pendidikan Pancasila dan Konstitusi bagi Guru kali ini untuk membekali anak-anak sekolah bahwa melepaskan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi itu berbahaya karena menimbulkan kerusakan pada ketiga pilar lembaga negara itu.

"Anak-anak sekolah inilah yang nantinya mengelola negara, kalau sekarang tidak dibekali, susah," ujarnya.

Seminar dan lokakarya yang digelar selama empat hari atas kerja sama MK, Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tersebut diikuti oleh Guru TK, Guru PPKN tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK pada 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

Dalam sambutannya, ia mengatakan, setiap pemerintahan korup tinggal menunggu waktu untuk hancur. "Maka menjadi penting pendidikan Pancasila dimulai," katanya.

Selain korupsi, masalah-masalah bangsa yang harus dikembalikan pada pemahaman tentang Pancasila adalah munculnya bibit-bibit disintegrasi bangsa dan masalah Hak Asasi Manusia. (T.KR-RY/E011)