Makassar (ANTARA News) - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran Rp8 miliar untuk biaya pembahasan 17 rancangan peraturan daerah selama 2012.

Sekretaris DPRD Sulsel Abdul Kadir Marsali di Makassar, Kamis, mengatakan, anggaran tersebut disiapkan untuk membiayai rancangan program legislasi daerah 2012 yang meliputi empat ranperda inisiatif DPRD, 10 ranperda usul eksekutif, dan tiga ranperda tentang APBD.

Setiap ranperda inisiatif dianggarkan Rp470 juta atau Rp1,8 miliar lebih untuk empat ranperda, setiap ranperda usul eksekutif dianggarkan Rp400 juta atau Rp4 miliar untuk 10 ranperda, serta ranperda pertanggungjawaban APBD, APBD perubahan dan APBD pokok akan menghabiskan sekitar Rp3 miliar.

"Anggaran itu sudah temasuk studi banding panitia khusus (pansus) kedalam maupun luar daerah, serta rapat. Perda inisiatif lebih besar karena Rp70 juta untuk pembahasan naskah akademik," ucapnya.

Kadir Marsali mengatakan, rancangan anggaran Rp400 juta untuk setiap panitia khusus (pansus) kecil yang diisi maksimal 24 anggota DPRD.  

Sedangkan untuk setiap ranperda APBD diisi sekitar 31 anggota DPRD. Data Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Sulsel 2010 menyebut setiap ranperda APBD menghabiskan anggaran sekitar Rp1 miliar.  

Ketua Badan Legislasi DPRD Sulsel Muchlis Panaungi menyebut anggaran naskah akademik untuk ranperda inisiatif jauh lebih rendah dibanding anggaran pembahasan naskah akademik ranperda usul eksekutif yang dianggarkan minimal Rp100 juta di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan.

Saat ini, DPRD Sulsel sudah membentuk tiga pansus masing-masing pansus pemekaran Luwu Tengah, pansus pemekaran Bone Selatan, dan pansus perubahan dan tata tertib DPRD.

Belanja Sekretariat DPRD Sulsel pada APBD 2012 sekitar Rp65 miliar yang terdiri atas belanja tidak langsung (gaji dan tunjangan PNS) Rp8,5 miliar, serta belanja langsung Rp57 miliar. Belanja tersebut belum termasuk gaji dan tunjangan 75 anggota DPRD Sulsel sekitar Rp23 miliar selama satu tahun.  (T.KR-MH/S016)