Makassar (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencanangkan swasembada garam konsumsi di seluruh daerah Indonesia untuk mengatasi kekurangan stok sebagai solusi dan menghindari kebijakan impor garam.
"Jika swasembada garam konsumsi ini mampu kita lakukan tahun ini, maka tidak akan ada yang namanya impor garam," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo di Makassar, Sabtu.
Ia menyatakan, kebutuhan rakyat Indonesia untuk garam konsumsi sekitar 1,5 juta ton per tahunnya, sedangkan kebutuhan garam industri itu mencapai 1,8 juta ton.
Salah satu program KKP untuk memenuhi kebutuhan garam Indonesia yakni dengan pengembangan sistem Peningkatan Usaha Garam Rakyat (Pugar) yang baru menghasilkan sekitar 1,3 juta ton.
Program Pugar selama 2011 ini cukup berhasil karena sudah mampu menghasilkan garam konsumsi sekitar 1,3 juta ton. Diharapkan, pada 2012 ini, swasembada garam konsumsi juga bisa ditingkatkan dari pencapaian tahun sebelumnya.
"Di tahun kemarin kami baru bisa menghasilkan garam konsumsi dari kegiatan Pugar itu sekitar 1,3 juta ton dan semoga di tahun ini akan ada peningkatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
Ia menuturkan, meski berbagai pihak ada yang mewacanakan tentang impor garam, tetapi harus diingat bahwa terdapat surplus produksi garam pada 2011.
Surplus garam itu sengaja disimpan pada November 2011 untuk mengantisipasi tidak adanya produksi garam di awal tahun karena masuknya musim penghujan.
Stok garam yang disimpan itu barulah dikeluarkan pada awal tahun ini dan jumlahnya hanya sebanyak 310.000 ton, dan diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi sampai pertengahan bulan Februari 2012.
"Jadi kami sudah menghitungnya di tahun 2011 kemarin dan kami sengaja menyimpan surplus garam itu untuk dikeluarkan pada awal tahun karena tidak bisanya kami memproduksi garam di musim penghujan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, pemerintah tidak akan menyelesaikan defisit garam dengan melakukan impor terhadap komoditas tersebut.
"Meskipun defisit garam dapat diselesaikan dengan cara mengimpor, tetapi pemerintah tidak akan menempuh hal tersebut," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.
Menurut Sharif, kebijakan impor garam tetap tidak dapat memecahkan akar permasalahan yang sebenarnya serta impor juga dinilai dapat menimbulkan berkurangnya devisa negara. (T.KR-MH/E001)
KKP Canangkan Swasembada Garam
COPYRIGHT © 2012
Baca Juga
- KKP Kucurkan Rp114 Miliar untuk Nelayan Sulsel
- KKP Bantu Nelayan Majene Rp1,2 Miliar
- Govet Seeking Realease Of Fishermen Detained by Timor Leste
- KKP Upayakan Pembebasan Nelayan Sulsel
- KKP Terapkan Strategi Industrialisasi Kelautan Perikanan
- Menteri KKP Bantu Sulbar Tujuh Kapal Nelayan
- Dua Kabupaten Minta Alat Pendingin Ikan
- Pelarangan Ekspor Rumput Laut Dukung Unit Pengolahan

















