Makassar (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Provinsi Sulsel 2011.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Cornell Syarif P di Makassar, Senin, menjelaskan, pemeriksaan akan diawali dengan pemeriksaan pendahuluan sebelum masuk ke pemeriksaan terperinci.

"Dalam undang-undang BPK dibatasi waktu dua bulan sejak laporan diberikan. Karena bebannya begitu besar dengan anggaran sebesar Rp2,4 triliun, jadi harus ada audit pendahuluan untuk memahaminya. Kita harus benar-benar meyakini saat memberikan opini sehingga dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Opini BPK, lanjutnya, dilihat secara keseluruhan dari seluruh laporan terdiri atas laporan kas, persediaan, aset dan investasi.

Ia menegaskan, opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang diraih pemerintah provinsi pada laporan keuangan 2010 benar-benar prestasi pemerintah provinsi dan berharap opini tersebut dapat dipertahankan.

"Yang dilakukan BPK membuka komunikasi supaya permasalahan dipahami dan segera ditindaklanjuti," katanya.

Khusus laporan administrasi aset yang biasanya menjadi permasalahan, pihaknya berencana menginvestarisir seluruh permasalahan di kabupaten dan kota kemudian memfasilitasi solusinya.
"Nanti kita undang apakah dari kementerian atau kementerian dalam negeri ini setiap permasalahan aset solusinya seperti apa. Solusi itu nanti dari kementerian atau misalnya Kabupaten Luwu Utara yang bagus pengelolaan asetnya, pemda yang lain ikut mencontoh. Di provinsi juga sama penanganannya, kalau permasalahan bisa dibenahi bisa WTP," jelasnya.

Soal 544 temuan Inspektorat Provinsi Sulsel sepanjang 2011, ia mengatakan, semua permasalahan itu akan dilihat. "Permasalahan itu ada yang menyangkut kepatuhan dan permasalahan yang mempengaruhi opini. Belum tentu kepatuhan menyangkut opini tergantung materialitasnya. Kita lihat berpengaruh atau tidak, begitu berpengaruh itu kita sampaikan untuk diselesaikan," jelasnya.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berharap opini WTP tetap dapat diraih pada akhir pemeriksaan laporan keuangan provinsi 2011.

"WTP bisa saja tidak kembali diperoleh kalau akselarasi administrasi keuangan kita tidak bisa menjawab. Dari jauh hari saya sudah peringatkan. Mudah-mudahan hasil pemeriksaan ini jauh lebih baik walaupun namanya juga pemerintahan pasti saja ada yang menjadi temuan yang harus kita benahi," jelasnya.

Ia juga mengharapkan, uji coba e-audit BPK di Sulsel dapat terus dibenahi dan peringatan dini dapat sepenuhnya berjalan.

"Itu juga yang kita harapkan jadi tumpuan kita mengurangi defiasi terhadap masalah agar tidak berkembang baru kita lakukan pencegahan," katanya. (T.KR-RY/R010)