Makassar (ANTARA News) - Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (PT Inco Tbk) Nico Kanter menyatakan sangat prihatin dengan insiden pembakaran yang dilakukan pengunjuk rasa terhadap Camp di Kilometer sembilan di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (6/2).

"Kami akan segera melaporkan insiden ini kepada kepolisian setempat agar kiranya dapat segera melakukan investigasi yang diperlukan," kata Nico Kanter melalui siaran pers nya yang diterima di Makassar, Senin.

Pihaknya, kata Nico, menghargai hak-hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Vale pun selalu membuka pintu dialog yang dilakukan secara damai, saling menghormati dan menghargai untuk membahas persoalan yang menyangkut perusahaan tambang nikel ini.

Tidak ada korban dalam insiden ini. Fokus Vale saat ini adalah melanjutkan komunikasi dengan masyarakat dan Pemda setempat guna melaksanakan komitmen untuk segera membangun sejumlah infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan fasilitas pendukung lainnya di Bahodopi, Sulteng, kata Nico Kanter.

Bupati Morowali, Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mengatakan, pembakaran kamp PT Inco yang sekarang berubah nama menjadi PT Vale Indonesia Tbk di daerahnya (6/2) merupakan akumulasi kekecewaan warga karena perusahaan itu tidak kunjung merealisasikan pembangunan pabrik nikel di daerah tersebut.

"Masyarakat dalam beberapa minggu terakhir ini memang selalu berunjukrasa ke DPRD, kantor bupati dan Inco. Mereka minta supaya Inco segera merealisasikan pembangunan pabrik seperti yang tertuang dalam kontrak karya, tetapi kan itu tidak pernah direalisasikan Inco," kata Anwar Hafid.

Dia menduga kekecewaan masyarakat Morowali tersebut akhirnya dilampiaskan ke kamp milik PT Inco dengan membakar kamp tersebut.

Bupati yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng itu menyatakan dirinya mendukung tuntutan warga agar Inco membangun pabrik tersebut karena memang itu juga sesuai dengan keinginan pemerintah, walau tidak setuju menggunakan cara anarkis.

Sebelumnya, di pusat tambang PT Inco (kini PT Vale Indonesia) di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, arus protes juga terjadi terhadap PT Inco.

Masyarakat Luwu Timur mengeluhkan ironi yang terjadi di daerahnya saat ini yakni sebagai produsen listrik, namun harus mengalami pemadaman hingga lebih 10 kali setiap hari, sedangkan PT Inco dengan PLTA Karebbe yang baru selesai dibangun dengan daya 90 megawatt, menguasai seluruh listrik untuk industrinya, sedangkan janji pasokan tiga megawatt untuk rakyat Lutim hingga kini baru dipenuhi sebesar 0,6 megawatt.

Pasokan listrik yang dijanjikan dari PLTA Karebbe yang dibangun perusahaan tambang nikel tersebut ternyata digunakan seluruhnya untuk mendukung peningkatan produksinya.

PT Inco tidak mau membuat instalasi listrik untuk memenuhi janji bantuan pasokan listrik sebesar tiga megawatt untuk masyarakat Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulsel.

"Persoalannya sekarang kan instalasi, sekarang ini Inco itu tidak mampu kalau instalasi harus melalui tiga megawatt," kata Bupati Lutim Andi Hatta Marakarma.

Instalasi sepanjang 300 meter tersebut, katanya, harus dibuat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan bukan Inco.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo juga telah menanggapi hal ini dengan meminta perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Sorowako, Kabupaten Lutim itu memperhatikan kebutuhan listrik masyarakat Kabupaten Lutim.

Keluhan lain disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Luwu Timur, Sulsel, Bata Manurun yang menyatakan Inco selama ini bersikap diskriminatif terhadap komunitas masyarakat adat dalam hal pemberian fasilitas.

"Pemberian fasilitas listrik misalnya, itu tidak merata, padahal ada delapan komunitas adat di Luwu Timur yang harus mendapatkan hak yang sama sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap masyarakat Lutim," kata Bata menanggapi program CSR Inco.

Dia mengatakan, masyarakat di sekitar perusahaan yang sudah berdiri sejak 1968 di wilayah Lutim itu, hingga saat ini belum merasakan pemerataan program CSR maupun pengembangan atau pemberdayaan masyarakat (Community Development).

Sebagai contoh konkrit, lanjut dia, komunitas adat di Kampung Dongi tidak mendapatkan akses penerangan, jalan yang mulus dan air bersih dari PAM, padahal jaraknya hanya sekitar satu kilometer dari wilayah Sorowako yang berlimpah fasilitas dari PT Inco.

"Aliran pipa besar untuk sarana air bersih, bahkan hanya melintasi Kampung Dongi, tetapi masyarakat setempat tidak diberi haknya seperti masyarakat lainnya di Lutim," katanya.

Untuk mempertahankan hidup, komunitas adat Dongi hanya bercocok tanam di halaman rumahnya dan memancing ikan di sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena tidak ada bantuan permodalan untuk melakukan usaha produktif lainnya seperti masyarakat pendatang dan para kerabat serta keluarga pekerja Inco yang lebih mudah mengakses bantuan modal usaha.
"Jadi, hanya yang dekat dengan pihak manajemen Inco saja yang mendapatkan program bantuan atau fasilitas," katanya.

Janji Inco akan memberikan daya listrik sebesar tiga Mega Watt setelah Pembangkit Listrik Karebbe beroperasi dengan kapasitas 90 MW, merupakan bagian dari sikap diskriminatif perusahaan asing tersebut terhadap masyarakat karena tidak terealisasi.

Data PT Inco, Vale Canada Limited saat ini menguasai 58,73 persen saham dari PT Inco Tbk dengan penguasaan lahan konsesi kontrak karya tahap II seluas 190.000 hektare hingga akhir tahun 2025.

Lahan konsesi kontrak karya tahap I, PT Inco menguasai lahan sejak 27 Juli 1968 seluas 218.528 hektar, diantaranya 118.387 hektar di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, 63.506 hektar di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dan 36.635 hektar di Bahodopi, Sulawesi Tengah. (T.KR-DF/F003)