Majene, Sulbar (ANTARA News) - Dinas Pendidikan menjamin lokasi perkuliahan sementara bagi mahasiswa Universitas Sulawesi Barat yang rencananya akan ditempatkan di gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Barat, Jamil Barambangi di Kabupaten Majene, Selasa menuturkan bahwa peminjaman LPMP Sulbar yang berada di Majene dalam tahap penyelesaian. Hal tersebut juga berkaitan dengan peroses pengalihan LPMP yang saat ini ditangan Sulawesi Selatan.

"Pada dasarnya peminjaman LPMP tidak berhubungan langsung dengan pengalihan LPMP ke Pemprov Sulbar, namun hal tersebut akan mempermudah mekanisme jika penanganannya telah dialihkan dari LPMP Sulsel ke Sulbar," katanya.

Terkait prosedur peminjaman ruangan LPMP untuk digunakan sementara untuk mahasiswa Unsulbar, Disdik menyatakan, telah mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Sulbar yang selanjutnya diajukan tembusan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar ada pengakuan yang kuat untuk peminjaman.

Semantara itu, untuk pemisahan pengelolaan LPMP juga tinggal menunggu keputusan Kemendikbud sebab saat ini Disdik Sulbar telah mengantongi izin operasional. Setelah Kemendikbud memberikan respon kapada Pemprov Sulbar maka penggunaan dan pengelolaan gedung telah dialihkan kepada Disdik Sulbar.

"Hal tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan anggaran untuk LPMP. Pada dasarnya terdapat anggaran yang dikelola langsung oleh LPMP Sulsel, namun anggaran untuk LPMP Sulbar dicairkan secara terpisah, sehingga begitu kesepakatan Kemendikbud turun maka anggaran untuk LPMP Sulbar dikelola terpisah," kata Jamil.

Dilanjutkan, dari empat LPMP yang diajukan di seluruh Indonesia, LPMP Sulbar menjadi salah satu prioritas Kemendikbud untuk memberikan motifasi sekaligus upaya pemerintah daerah dalam mendorong kualitas pendidikan, utamanya di Majene yang diproyeksikan sebagai pusat pendidikan Sulbar.

Sebelumnya, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh menyatakan kesiapannya untuk memenuhi seluruh kebutuhan mahasiswa Unsulbar, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana perkuliahan dengan menyediakan ruang perkuliahan.

Bukan hanya hal itu, beberapa kebutuhan selain sarana perkuliahan seperti pembangunan gedung akan segera diajukan melalui alokasi APBN jika proses penegerian Unsulbar mampu memenuhi target yang disepakati bersama antara Kemendikbud, Pemprov Sulbar dan Disdik Sulbar.  (T.KR-AAT/S023)