Mamuju (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat akan mengawal bantuan dari pemerintah pusat kepada kelompok tani dan nelayan setempat.
"DPRD Sulbar akan mengawal setiap bantuan pemerintah pusat untuk kelompok tani dan nelayan di Sulbar agar tepat sasaran dan dirasakan asas manfaatnya," kata anggota DPRD Sulbar Amran HB di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, pada 2011 pemerintah pusat melalui APBN memberikan bantuan sejumlah kapal bagi kelompok nelayan di Sulbar.
"Namun bantuan kapal itu tidak dapat dimanfaatkan nelayan karena ada kapal nelayan yang diberikan tetapi "oleng" dan terlalu tinggi," katanya.
Menurut dia, kondisi itu tidak boleh lagi terjadi tahun ini sehingga DPRD Sulbar akan mengawal dengan maksimal bantuan pusat dengan baik agar bantuan tidak tepat sasaran seperti itu tidak lagi terjadi.
Ia mengatakan, pada Februari DPRD Sulbar akan mengunjungi Komisi VI DPR-RI di Jakarta dalam rangka menjemput bantuan sarana dan prasarana untuk kelompok tani di bidang perikanan, pertanian, dan perkebunan untuk daerah ini.
"Pemerintah pusat dan DPRD Sulbar akan mengalokasikan bantuan anggaran yang dibutuhkan petani untuk pengadaan sarana dan prasarana seperti traktor tangan, kapal nelayan dan alat pertanian lainnya, sehingga bantuan itu akan dijemput DPRD Sulbar, kemudian akan dikawal agar dapat diterima dan dimanfaatkan kelompok tani dan nelayan di Sulbar," katanya.
Ia berharap bantuan itu tidak lagi bermasalah dan sesuai yang dibutuhkan serta dapat dimanfaatkan masyarakat petani dan nelayan Sulbar. (T.KR-MFH/N002)
DPRD akan Kawal Bantuan untuk Kelompok Tani
COPYRIGHT © 2012
Baca Juga
- Aktivis Mengadu ke DPRD Terkait Kejelasan Taman Budaya
- Pemprov-DPRD Sulbar Konsultasikan Bansos di Kemendagri
- Kalvin : Jangan Panik dengan Rencana Penundaan Bansos
- Ketua DPRD Bantah Golkar Sulbar Pecah
- Pengguna Jalan Diminta Waspadai Lokasi Longsor Majene
- Disbun Sulbar Tiadakan Program Aspirasi Dewan
- Sembilan SKPD Mangkir dari Rapat Evaluasi Program
- Perda RTRW Sulbar Terkendala Adanya Penambahan Usulan

















