"Kami melakukan OP sesuai permintaan pemerintah setempat jika di lapangan terjadi gejolak harga beras, khususnya beras medium," kata Kepala Perum Bulog Divre VII Sulsel Tommy S Sikado di Makassar, Jumat.
Menurut dia, pihak Bulog hanya bertugas menstabilkan harga atau menginterfensi beras kualitas medium yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat apabila terjadi lonjakan harga.
Ia mengatakan, apabila kenaikan harga beras pada musim tanam masih dalam batas toleransi, maka pihak Bulog belum berkewajiban turun melakukan OP.
Tapi kalau kenaikannya sudah di atas batas toleransi, setelah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, Bulog akan langsung turun lapangan, katanya.
Hal itu, disinyalir karena kenaikan harga beras masih dalam batas toleransi dan masih rasional. Sementara mengenai daerah yang sudah pernah melakukan OP di Sulsel sebanyak tiga daerah yakni Kabupaten Sidrap, Polmas dan Kota Parepare.
Mengenai harga beras medium di sejumlah pasar tradisional di Makassar, salah seorang pedagang Pasar Terong, Makassar Mustafa mengatakan, harga beras medium rata-rata dijual Rp6.800 per kg dari harga normal Rp6.500 per kg. Kenaikan harga eceran beras medium ini, karena harga yang diperoleh dari distributor juga naik, katanya.
(T.S036/S004)

















