Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mengurangi jumlah perusahaan daerah (perusda) dari empat menjadi dua perusahaan supaya lebih efektif.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulsel Andi Muallim di Makassar, Jumat, mengatakan, pengurangan jumlah perusda tersebut merupakan kebijakan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo untuk mengefektifikan jalannya perusahaan.
"Perusda itu kan ada empat, perusda umum, pariwisata, agrobisnis, dan perdagangan. Tetapi sampai hari ini yang efektif kan hanya satu yakni perusda umum sehingga kebijakan gubernur kita mau efektifkan saja, cukup dua," katanya.
Dua perusda yang akan dicabut peraturan daerah-nya masing-masing perusda pariwisata dan perusda perdagangan, sedangkan dua lainnya yakni perusda umum dan agrobisnis tetap berjalan.
"Jadi yang mau dihidupkan sekarang yakni umum dan agrobisnis. Kita membuat peraturan daerah untuk membubarkan dua perusda lainnya," katanya.
Setiap perusda memiliki peraturan daerah masing-masing sehingga aturan itu harus dicabut. Hal itu yang kemudian menjadi kesepakatan pemerintahan provinsi sebagai cara menyelesaikan persoalan di tubuh perusda.
"Karena ada juga yang berpandangan, hidupkan saja satu dan bubarkan yang lain," katanya.
Rancangan peraturan daerah dua perusda tersebut saat ini sedang dikaji sebelum kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel.
"Kalau toh butuh unit telekomunikasi, pariwisata, cukup yang satu itu membuat unit-unit yang lain sebagai cabang dalam bentuk perseroan terbatas, itu yang berkembang tetapi kita pilih kemarin hidupkan dua dan matikan dua," katanya.
Alasan pemerintah provinsi mempertahankan perusda agrobisnis karena Sulsel merupakan daerah agrobisnis dengan kemampuan produksi pertanian, tanaman pangan, hortikultura, perikanan, dan kelautan.
"Kemudian siapa tahu Bulog (Badan Urusan Logistik) misalnya tidak selamanya bisa menjadi pengaman untuk stabilitas harga dan persediaan. Kalau itu terjadi, kita siap menjadi penyelamat dan penyangga melalui perusda itu," katanya.
Pada kesempatan lain, Komisi C DPRD menyetujui usulan pemerintah provinsi yang menganggarkan penambahan modal untuk perusda sebesar Rp500 juta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel Bukhari Kahar Muzakkar mengatakan, dalam rapat dengan direksi perusda tersebut dibahas pula mengenai mekanisme keuangan baru yakni 55 persen keuntungan dari perusda untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sisanya 45 persen untuk belanja perusda.
Pada 2011, perusda membukukan laba Rp900 juta dan 55 persen masuk ke kas daerah sebagai PAD.
Pada APBD 2011, DPRD Sulsel membatalkan penyertaan modal kepada perusda sebesar satu miliar rupiah karena dianggap selalu merugi.
Pada 2010, pemerintah provinsi juga telah menyuntikkan modal sebesar Rp1,5 miliar.
Sejak didirikan sekitar 12 tahun lalu, Perusda Sulsel hampir selalu rugi dan baru mendapatkan keuntungan pada 2009 sebesar Rp221 juta.
Meski begitu, secara keseluruhan perusda masih mengalami kerugian Rp3,4 miliar terhitung sejak didirikan. Kondisi itu membuat perusda mendapat kritik keras dari Komisi C bahkan beberapa legislator meminta dibubarkan agar tidak membebani keuangan daerah. (T.KR-RY/M029)
Pemprov Sulsel Kurangi Jumlah Perusda
COPYRIGHT © 2012
Baca Juga
- AAI : Semua Saksi Korupsi Bansos Layak Ditersangkakan
- Festival Internasional Budaya Bajo Kurang Diminati
- Empat Stikes Akui Pungli Dilakukan Dinkes Sulsel
- Sekda Akui Tandatangani Kwitansi Kosong
- Asuransi Kesehatan Bagi Anggota PWI Sulsel
- Pengamat : Kasus Moko harus Dituntaskan Secara Profesional
- Pengamat : Pemanfaatan Beasiswa Pemprov Sulsel Belum Optimal
- Eksepsi Terdakwa Korupsi Bansos Ditolak Hakim

















