Makassar (ANTARA News) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menggelar rapat tertutup evaluasi daftar pelaksanaan anggaran 2012 tentang belanja bantuan sosial, belanja hibah, dan belanja bantuan keuangan.  

Sejumlah wartawan yang hendak meliput rapat kerja komisi C dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel di Makassar, Selasa, kecewa karena staf komisi yang membidangi keuangan ini tidak memperbolehkan wartawan masuk dengan alasan rapat internal.

Wartawan menduga rapat tertutup terkait adanya masalah belanja bantuan sosial APBD Sulsel 2007 yang kini sedang diproses di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

Di berbagai kesempatan, Kepala BPKD Sulsel Yushar Huduri juga selalu enggan menyebut nama-nama lembaga penerima bantuan sosial dan belanja hibah pada APBD 2011 dengan berbagai alasan.

Meski begitu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel Bukhari Kahar Muzakkar yang dikonfirmasi setelahnya membantah jika rapat tersebut dikatakan tertutup untuk diliput media.

"Tidak ada laporan kepada kami, dan Humas (DPRD) juga tidak bilang apa-apa. Ini hanya rapat evaluasi DPA APBD 2012. Tidak ada yang tertutup," ucapnya.

Politisi PAN tersebut menjelaskan, anggaran dana belanja bantuan sosial pada APBD 2012 tidak boleh lagi diberikan kepada lembaga-lembaga, tetapi hanya boleh untuk kepentingan kemanusiaan seperti korban kebakaran dan korban bencana lainnya.

Sementara, lanjut dia, bantuan kepada berbagai lembaga seperti organisasi sosial, kepemudaan, keolahragaan, politik, kerohanian, semuanya disalurkan lewat belanja hibah.

"Belanja hibah yang kita cek apakah didasari proposal dan seluruh lembaga penerima sudah dicantumkan semua," ucapnya.

Bukhari juga mengemukakan, BPKD tidak memberikan ke komisi C, DPA nama-nama lembaga penerima belanja hibah yang konon jumlahnya sekitar 300 lembaga. Ia juga meminta kepada BPKD agar mengumumkan ke publik nama-nama lembaga penerima belanja hibah.

Belanja bansos pada APBD Sulsel 2012 sebesar Rp16 miliar, belanja hibah Rp1,22 triliun, dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk program pendidikan dan kesehatan gratis Rp545 miliar.

Belanja hibah besar karena didalamnya sudah melekat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp928 miliar, bantuan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Rp225 miliar, serta belanja untuk Panitia Pengawas Pemilu yang hingga kini belum terbentuk.

Koordinator Komisi Pemantau Legislatif Sulawesi Syamsuddin Alimsyah mengatakan seluruh rapat-rapat di komisi tidak boleh tertutup kecuali jika itu membahas tiga hal yakni pertahan negara, asusila dan pripasi seseorang.
(KR-MH/N001)