Mamuju (ANTARA News) - Ekspor hasil industri rotan telah menyumbang devisa Indonesia sebesar 27 juta dolar Amerika Serikat selama tahun 2012.

"Industri rotan telah memberikan kontribusi bagi perekonomian bangsa karena ekspor dari industri rotan nilainya mencapai 27 juta dolar AS selama tahun 2012 yang baru berjalan hampir dua bulan ini," kata Mentri Perdagangan (Mendag) Gita Irawan Wirjawan di sela-sela kujungan di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa.

Mendag didampingi dua menteri lainnya berkunjung ke Sulbar, yaitu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat dalam rangka mengembangkan industri rotan di Mamuju. Para menteri juga itu diterima Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh.

Mendag mengatakan, pada tahun sebelumnya industri rotan sangat rendah memberikan kontribusi bagi perekonomian bangsa karena selama dua belas bulan di tahun 2011, ekspor industri rotan hanya memberikan kontribusi senilai 32 juta dolar AS.

Karena itu, dia mengatakan, industri rotan pada tahun ini harus terus dikembangkan karena mampu memberikan sumbangsih positif bagi perekonomian bangsa.

"Tingginya nilai ekspor rotan tahun ini dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian bangsa, membuat industri rotan mesti di kembangkan di daerah penghasil bahan baku industri rotan, agar dapat lebih memberikan kontribusi bagi perekonomian bangsa," katanya.

Ia mengatakan, tingginya nilai ekspor industri rotan karena kerja keras pemerintah, pengusaha dan sektor rll lainnya maupun masyarakat yang mengembangkan komoditi rotan. "Semua itu haruslah dipertahankan," katanya.

Ia mengatakan, Mamuju sebagai penghasil rotan mencapai 70 persen dari total produksi rotan di Sulawesi harus dikembangkan agar industri rotan semakin memberikan kontribusi bagi daerah.

  "Pembangunan industri rotan di Mamuju sebagai penghasil bahan baku rotan harus diwujudkan karena dengan begitu ekonomi di daerah dan negara ini akan maju," katanya. 

Namun ia mengingatkan dalam mengembangkan industri rotan harus tetap memperhatikan kualitas serta ramah lingkungan.  (T.KR-MFH/S023)