Makassar (ANTARA News) - Grand Clarion Hotel Makassar, Sulawesi Selatan diduga melakukan pelanggaran berat terkait pembangunan penambahan kamar hotel dan fasilitas lainnya yang tidak sesuai aturan dan izin pembangunan yang terkesan dipaksakan.

"Kami menilai ada kesalahan dalam pembangunan tambahan hotel tersebut, mulai dari izin pembangunan dan ganguan kebisingan yang ditimbulkan bagi warga sekitar," kata anggota Komisi C DPRD Makassar membidangi Pembangunan, Amar Busthanul di Makassar, Rabu.

Selain ganguan kebisingan, ganguan lainnya seperti menghambat arus lalulintas dan sempat menimbulkan banjir pada rumah warga sekitar belum lama ini di Jalan Bontto Langkasa lantaran penumpukan sisa batu dan sebagainya masih menumpuk di drainase, kata Amar, pihak Clarion akan di panggil untuk menjelaskan.

"Sudah berapa kali warga melakukan demo lantas tidak dipeduli pihak manajemen Clarion. Untuk mengatasi hal itu kami akan menjadwalkan memanggil Direktur Grand Clarion Anggiat Sinaga untuk memberikan penjelasan kepada DPRD dan warga," terangnya.

Ia menyatakan, beberapa kali DPRD Makassar meminta pihak Clarion melakukan pembenahan pembangunan tetapi tidak digubris dan terus melakukan pembangunan karena meresahkan warga sekitar, apabila pihak Clarion tidak mengindahkan maka akan dikeluarkan rekomendasi pembongkaran.

"Akan dikeluarkan rekomendasi pembongkaran bangunan baru tersebut bila tidak diindahkan, kasihan masyarakat umum terkena imbasnya," tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengemukakan, bukan hanya manajemen Grand Clarion Hotel, pihaknya akan memanggil Dinas Perizinanan dan Tata Ruang dan Bangunan sekaligus mengevaluasi hasil kerja mereka karena dianggap terus memberikan peluang kepada para pengusaha untuk membangun tidak sesuai etika kota.  

"Berulang kali masyarakat mengadukan hal ini, maka dari itu segera dilakukan rapat evaluasi dengan semua pihak terkait," ulasnya.

Sebelumnya, warga sekitar pembangunan tambahan untuk perluasan Grand Clarion Hotel di jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, tepatnya jalan Bonto Langkasa melakukan protes lantaran kebisingan dan sempat mengakibatkan banjir hingga masuk ke dalam rumah mereka yang sebelumnya tidak pernah terjadi.  

Bahkan izin prinsip dan persetujuan dari warga sekitar terkait pembangunan belum dikantongi pihak Clarion, sementara pembangunan terus digenjot sehingga membuat kebisingan.

"Tidak ada solusi, kami sudah demo tetapi tidak digubris menajemen Clarion, ini sudah sangat meresahkan, pertemuan lalu (14/2) tidak ada hasil dan mengambang," tutur Edy salah satu warga.

Senada, warga lain Prof Jamil Sayuti mengaku, sebelumnya warga mengeluhkan pembangunan penambahan hotel Grand Clarion lantaran mengundang kebisingan ketika pekerjanya sedang bekerja.

"Ini sudah diluar kewajaran tidak ada tindaklanjut dari manajemen Clarion," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, General Manager Grand Clarion Hotel Anggiat Sinaga berkilah bahwa semua prosedur pembangunan sudah sesuai, bahkan kebisingan tidak menggangu warga, meskipun telah dilakukan pertemuan dengan warga dan Clarion dan tidak menghasilkan apa-apa.

"Sangat konyol lah jika hotel dibangun tanpa ada izin IMB, sudahlah yang logika saja. Apanya Clarion tidak respon jalan segera diperbaiki, got segera diperbaiki, lampu jalan sudah diganti semua." kilahnya.  (T.KR-DF/S016)