PKS : Bupati Bulukumba Rugi Jika Gabung Golkar
Kamis, 02 September 2010 23:08 WITA
Makassar (ANTARA News) - Pengurus Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan menilai jika, Zainuddin bupati terpilih Kabupaten Bulukumba, akan rugi bila menerima menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar setempat.
"Rugi pak Zainuddin jika masuk Partai Golkar, karena Golkar tidak dominan di sana, hanya memiliki empat kursi di parlemen," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulsel, Ariady Arsal di Makassar, Kamis.
Menurut dia, jika Zainuddin yang terpilih pada pemilihan kepala daerah Bulukumba beberapa waktu lalu, menerima tawaran dari DPD II Golkar Sulsel, maka dia akan dihabisi di parlemen.
Alasannya jelas, lanjutnya, Zainuddin, telah membuat kontrak politik dengan partai pengusungnya, koalisi enam partai yang dimotori PKS yang menempatkan satu kadernya di DPRD Bulukumba.
"Kita sudah lakukan kontrak politik, bahwa dia tidak boleh menjadi pengurus salah satu partai politik jika terpilih, baik partai yang mengusung maupun partai lain," tegasnya.
Ariady pun masih yakin, Zainuddin tetap konsisten dengan perjanjian politik, dengan tidak akan tergiur dan menerima pinangan Golkar.
Zainuddin sendiri terpilih setelah melalui pilkada putaran kedua dengan mengalahkan, calon yang justru diusung Partai Golkar, AM Syukri Sappewali.
Aryadi yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, mengatakan tidak kaget dengan ditawarinya Zainuddin menjadi ketua DPD II Golkar Bulukumba.
"Sudah diantisipasi dari awal, karena kita sudah tahu polanya Golkar. Zainuddin sudah dibujuk oleh Golkar waktu masih menjadi Bupati Pahuwato, Provinsi Gorontalo," jelasnya.
Di DPRD Bulukumba tidak ada partai yang dominan, partai terbesar cuma mendapatkan empat kursi masing-masing Golkar, Demokrat, dan PAN.
Posisi Zainuddin sendiri sebagai Bupati Bulukumba belum sepenuhnya aman, karena kubu Sukri Sapperwali melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hanya saja, dari semua gugatan hasil pilkada serentak di 10 Kabupaten di Sulsel yang mengajukan banding ke MK, belum ada yang dikabulkan. (T.pso-099/S016)