DPRD Sulbar Bahas Tiga Ranperda

Jumat, 03 September 2010 00:13 WITA

Mamuju (ANTARA News) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat sedang melakukan pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan menjadi Perda.

Sekertaris Dewan Provinsi Sulbar, Muzakkir Kullase di Mamuju, Kamis, mengatakan, tiga Ranperda itu dua diantaranya menyangkut organisasi kelembagaan daerah dan satu lagi tentang pajak.

Ia mengatakan, Ranperda yang dibahas tersebut diperkirakan akan selesai pada akhir September setelah diparipurnakan dan selanjutnya akan diberlakukan.

Menurut dia, pembahasan Ranperda mengenai organisasi kelembagaan daerah di DPRD Sulbar dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah di wilayah ini, sedangkan Ranperda mengenai pajak dibahas dalam rangka menambah pendapatan daerah.

"Kita berharap dengan pemberlakuan ranperda pajak, maka diharapkan potensi pajak dapat dimaksimalkan untuk pembangunan daerah ini, dan pendapatan dapat terus meningkat," katanya.

Menurut dia, pada tahun ini DPRD Sulbar telah mengesahkan sebanyak tiga Ranperda menjadi Perda diantaranya, Perda mengenai badan koordinasi, penyuluhan dibidang perikanan pertanian kehutanan dan perikanan.

Kemudian Perda tentang retribusi serta Perda tentang kelembagaan Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) dan Komisi Penyiaran Indonesia Indonesia Daerah (KPID).(T.KR-MFH/M027)