Fraksi PDIP akan Merevisi Perda BUMD

Selasa, 07 September 2010 05:20 WITA

Mamuju (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulbar, akan merevisi kembali Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena muatannya merugikan pengusaha yang ada di daerah.

"Perda BUMD harus direvisi kembali karena ada salah satu pasal yang telah melanggar undang-Undang persaingan usaha. Perda itu selama ini telah menghambat pegusaha lain yang ada di daerah ini maupun pengusaha dari luar," ungkap Ketua Fraksi PDI-P DPRD Mamuju, Syaiful Mukhlis, di Mamuju, Senin.

Menurutnya, perda BUMD selama ini menganut sistem single good koridor atau sistem satu pintu, sehingga setiap investasi yang masuk ke Mamuju harus melalui Perusda atau BUMD.

"Makanya perda ini harus segera kita revisi untuk menciptakan iklim usaha di Mamuju lebih baik untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Dia mengemukakan, rencana revisi perda BUMD ini telah mendapat dukungan dari beberapa praksi yang ada di dewan diantaranya Ketua Fraksi Patriot, Malik Ballako, Praksi Partai Amanat Nasional, Imram AB dan Praksi Demokrat, Samsuddin H dan kemungkinan juga akan didukung praksi partai Golkar.

"Empat praksi telah menyetuji dilakukan revisi perda BUMD ini. Kemungkinan besar praksi Golkar pun akan sepakat jika perda ini segera direvisi ulang," paparnya.

Ia menuturkan, sebelum perda ini dibahas ditingkat dewan yang dijadwalkan dilaksanakan setelah lebaran, empat praksi ini sebelumnya akan melakukan kajian bersama dengan teman-teman LSM untuk bertukar pikiran tentang muatan-muatan perda yang akan direvisi itu.

"Setelah lebaran, kami berencana mengundang sejumlah LSM maupun pakar hukum untuk membahas muatan revisi yang akan kita masukkan dalam muatan perda ini," paparnya.

Saiful menambahkan, selain merivisi perda, pihaknya juga akan mengusulkan agar dilakukan pergantian Direktur Utama BUMD yang dinahkodai, Benyamin Supamena, karena dinilai gagal karena tak mampu berbuat apa-apa.

"Pak Benyamin menetapnya di Jakarta, jadi bagaimana mungkin mampu melaksanakan tugasnya dengan baik," jelasnya.

Selain itu, kata dia, perusda atau BUMD juga tak memiliki tenaga ahli untuk mendorong terciptanya dunia usaha yang baik. (T.KR-ACO/A027)