Anggota Satpol PP Pinrang Terlibat Narkoba

Selasa, 07 September 2010 10:27 WITA

Pinrang, Sulsel (ANTARA News) - Satu anggota Satpol Pamong Praja dan dua warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin, diciduk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang saat tengah asyik berpesta narkoba jenis sabu.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Bambang Sugarto SH di Pinrang, Selasa, mengatakan, satu dari tiga pemakai narkoba jenis sabu tersebut adalah anggota Satpol PP Kabupaten Pinrang Rahim, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKP Bambang Sugarto memaparkan, pelaku pesta narkoba masing-masing Rahim, Laodding dan Aco sudah lama menjadi target karena banyaknya laporan yang masuk.

Selain oknum PNS, kata Bambang, salah seorang pelaku bernama Laodding tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polwil Parepare terkait predikat residivis penggelapan belasan kendaraan bermotor.

"Ketiga pelaku diciduk tengah berpesta narkoba di bawah rumah milik salah seorang warga di Salo Kecamatan Sawitto," katanya.

Namun, dari tiga pelaku yang diciduk, satu diantaranya yakni Rahim, yang juga anggota Satpol PP Pinrang, berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

Sebelumnya, diketahui beberapa tahun lalu, oknum petugas Satpol PP tersebut sempat menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama, saat berpesta narkoba di rumah jabatan wakil bupati yang ketika itu masih di jabat H Abdul Kadir Pais.

Bambang mengemukakan, pihaknya sudah menginformasikan keterlibatan petugas Satpol PP Pinrang dalam pesta narkoba tersebut kepada Kepala Satpol PP Drs Rusman Rahman M.Si, namun
hingga kini belum ada konfirmasi dari institusi terkait guna menyerahkan anggotanya ke kepolisian.

"Hingga kini kami masih terus melakukan pengejaran, dan status DPO terhadap pelaku bisa kami cabut jika ada itikat baik dari institusinya meyerahkan pelaku ke kepolisian. Kami sudah menyampaikan ke pada pimpinan yang bersangkutan, namun hingga kini belum ada tanda-tanda kalau pelaku akan diserahkan," tandasnya. (T.PSO-098/S016)